Ada Pilkada, Kasus Pencemaran Nama Baik Jusuf Kalla Ditunda

Rencana Polda Sulawesi Selatan untuk langsung memproses dugaan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jausuf Kalla, resmi ditunda.
Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. (Foto: Tagar/Getty Images)

Makassar - Rencana Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan untuk langsung memproses dugaan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jausuf Kalla, akhirnya resmi ditunda. Sebab, pihak terlapor dalam rekaman video, diduga mirip dengan suara calon Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto.

"Progresnya kita tunda dulu hingga selesai Pilkada, karena ini murni masalah pidana, dan tidak boleh dikaitkan dengan politik. Hal ini sesuai dengan TR arahan bapak Kapolri," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdysam, Minggu, 6 Desember 2020.

Dalam keterangan tertulisnya, Kapolda menjelaskan pihak yang dilaporkan tersebut merupakan calon peserta Pilkada maka proses sidiknya tidak boleh dikaitkan dengan politik. Atas dasar itu, proses hukum harus ditunda.

Ia mempertegas pernyataan itu dengan dasar penyampaikan arahan Kapolri yang tertuang dalam surat telegram nomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 tertanggal 31 Agustus 2020.

Surat telegram tersebut menyebut pihak Polri menunda semua proses hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan terhadap bakal calon atau calon peserta Pilkada Serentak 2020 yang diduga melakukan tindak pidana.

Selain itu, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis juga memerintahkan jajarannya tidak memanggil maupun melakukan upaya hukum lain yang dapat dipersepsikan sebagai bentuk dukungan terhadap salah satu calon.

Instruksi tersebut dibuat untuk mewujudkan profesionalitas dan netralitas polisi, menghindari konflik kepentingan, serta mencegah Polri dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.

Akan tetapi, penundaan proses hukum tidak berlaku untuk dugaan tindak pidana pemilihan, tertangkap tangan melakukan tindak pidana yang mengancam keamanan negara, serta tindak pidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

"Proses hukum atas laporan ini akan dilanjutkan setelah tahapan pilkada selesai atau setelah pengucapan sumpah (oleh pemenang Pilkada)," tutup Kapolda. 

Baca juga: Polda Sulsel akan Selidiki Rekaman Danny Pomanto Fitnah JK

Diberitakan Tagar sebelumnya, sebuah rekaman suara diduga calon Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto) yang menyebutkan orang yang diuntungkan dalam penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, adalah mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla.

Dimana beredar video yang disertai rekaman suara yang diduga suara dari Danny Pomanto menuding Jusuf Kalla sebagai dalang di balik ditangkapnya Menteri Kelautan dan Perikanan terkait kasus dugaan korupsi impor benih lobster.

Video rekaman suara tersebut berdurasi 1 menit 58 detik dan tersebar di media sosial. Sehingga hal itu langsung ditanggapi keluarga besar Jusuf Kalla dengan melaporkan Danny Pomanto ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan pelaporan tersebut saat dikonfirmasi. Ia mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla.

"Laporannya sudah diterima dan akan kami proses," kata Kombes Ibrahim Tompo, Sabtu 5 Desember 2020.[]

Berita terkait
JK Bereaksi Dituding Cawalkot Makassar Sebagai Otak OTT Edhy
Jusuf Kalla beraksi setelah sebuah rekaman suara diduga Calon Wali Kota Makassar Danny Pomanto menuding sebagai otak di balik OTT Edhy Prabowo.
Polda Sulsel akan Selidiki Rekaman Danny Pomanto Fitnah JK
Kepolisian daerah Sulawesi Selatan telah menerima laporan keluarga Jusuf Kalla terkait dugaan fitnah yang dilakukan Cawalkot Makassar Danny Pomanto
Viral, Suara Mirip Cawalkot Makassar Kaitkan JK dan Edhy Prabowo
Beredar rekaman yang diduga suara calon Wali Kota Makassar Danny Pomanto yang mengatakan JK dalang dibalik penangkapan Edhy Prabowo.