Yogyakarta - Pembangunan jalur jalan lingkar selatan (JJLS) terutama kelok 18 kemungkinan ada luweng atau sungai bawah tanah di bawah lokasi proyek. Untuk memastikannya, perlu ada uji geolistrik di proyek jalan nasional sepanjang 4,7 kilometer (Km), dari Parangtritis di Bantul sampai Girijati, Panggang di Gunungkidul ini.
Wakil Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Huda Tri Yudiana mengatakan DPRD sudah menyetujui anggaran uji geolistrik Rp 1 miliar pada 2020. Uji geolistrik bagian dari prosedur tetap yang dilaksanakan setelah mengamati kondisi tekstur tanah di lokasi proyek. Hal itu agar lebih aman di kemudian hari ketika jalan sudah selesai dibangun.
Uji geolistrik ditujukan untuk mengetahui kemungkinan adanya lubang bawah tanah atau luweng. Tujuannya agar trase atau jalur JJLS tidak berada di trase yang salah. Jika JJLS berada di atas sungai bawah tanah dikhawatirkan konstruksi rawan amblas. Jika dalam uji geolistrik ditemukan ada luweng dan rawan, maka trase JJLS harus pindah demi keamanan.
Namun jika tidak terlalu rawan sebaiknya diantisipasi dengan memperkuat konstruksi agar tidak amblas di kemudian hari. “Jika tidak rawan ya tidak usah pindah. Atau dilakukan penguatan apa agar struktur kuat. Antisipasi itu enggak harus pindah trase. Uji geolistrik ini kan sekedar untuk antisipasi supaya jalannya tidak mudah amblas,” katanya.
Jika tidak rawan ya tidak usah pindah. Atau dilakukan penguatan apa agar struktur kuat.
Project Officer Proyek Pembangunan Jalan Baru Jerukwudel-Baran-Duwet Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Juniar Perkasa menyatakan akan berkonsultasi dulu dengan sejumlah akademisi seperti dari UPN Veteran Yogyakarta. "Konsultasi diperlukan untuk meminta referensi terkait peta atau keberadaan luweng. Jika dirasa penting, ke depan akan dilakukan uji geolistrik," terang dia.
Menurut dia, sepanjang pengerjaan JJLS diidentifikasi dua titik luweng tetapi posisinya di luar rute. "Kalau luweng sungai bawah tanah, kalau ditutup enggak tepat, sehingga kalau ditemukan sebisa mungkin dihindari, kemungkinan (trase JJLS) akan digeser,” katanya.
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan kemungkinan besar pelaksana jalan dalam prosesnya menemui beberapa hal yang tidak diperhitungkan seperti keberadaan luweng. “Di Kelok 18 termasuk penyelesaian pembebasan lahan, mungkin sudah menemui yang sebelumnya tidak diperhitungkan, kami masih punya waktu untuk menyesaikam itu,"ungkapnya.
Dia mengatakan kebutuhan uji geolistrik untuk menghasilkan temuan ilmiah terkait keberadaan luweng yang tentu bisa dipertanggungjawabkan. Para ahli tentu akan memberikan rekomendasi kepada pelaksana proyek terkait hasil temuannya. Sehingga Pemda DIY bersama Satker PJN bisa mengambil langkah yang tepat agar hasil dari pembangunan lebih berkualitas. []
Baca Juga:
- Pria Tewas Diduga Korban Tabrak Lari di Yogyakarta
- Upaya Sultan Datangkan Investor Pengelolaan Sampah
- Ceko Garap Transportasi KA di Jogja, Ini Kata Sultan