4 Saran Sri Sultan HB X Soal Tol Yogyakarta

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X memberikan empat catatan perihal pembangunan jalan tol di wilayahnya.
Tim Pelaksana Harian Unit Manajemen Tim Pelaksana Percepatan Pembangunan Prioritas (TP5) DIY, Rani Sjamsinarsi (tengah) dan Kepala DPUP ESDM DIY Hananto Hadi Purnomo (kiri) saat menjelaskan proyek strategis Provinsi DIY. (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Yogyakarta - Progres rencana pembangunan jalan tol Yogyakarta - Solo saat ini tahap penetapan trase yang dilewati. Targetnya akhir Juli selesai penetapan trase ini, termasuk titik-titik mana yang dilewati.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X memberikan empat catatan perihal pembangunan jalan tol ini. Pemerintah pusat sudah menyetujui saran itu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUP ESDM) DIY, Hananto Hadi Purnomo mengatakan, ada empat pesan yang menjadi arahan Gubernur DIY Sultan HB X seputar pembangunan jalan tol Yogyakarta - Solo.

Pertama, jalan tol tersebut melewati Prambanan yang merupakan kawasan cagar budaya. Banyak situs purbakala di kawasan itu.

"Sultan mengajukan saran agar (rute tol Yogyakarta - Solo) tidak mengganggu situs-situs. Itu harga mati yang tidak boleh ditabrak," kata dia di Yogyakarta, Kamis 4 Juli 2019.

Kasus serupa juga terjadi pada pembangunan jalan tol di Jawa Timur beberapa waktu lalu. "Karena ada situs, maka jalur tol dibelokkan," ujar Hananto.

Saran Sri Sultan HB X yang ke dua, pembangunan jalan tol sebisa mungkin tidak menggunakan lahan pertanian produktif dan berkelanjutan. Apalagi di DIY lahan pertanian semakin terbatas akibat alih fungsi lahan.

Saran ke tiga, pembangunan tol tidak menggangu kawasan ekonomi masyarakat. Maksudnya, keberadaan jalan tol harus memberi manfaat bagi masyarakat DIY.

Misalnya, jalan tol itu membelah kampung sehingga komunitas menjad terpisahkan dan terbelah. Ini yang tidak diinginkan Sultan HB X

"Penentuan entry dan exit tol harus benar-benar diperhatikan. Tujuannya agar bisa memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat. Jangan sampai jalan tol justru mematikan perekonomian masyarakat," kata dia.

Saran ke empat adalah, jangan sampai pembangunan tol memisahkan komunitas atau membelah sebuah kawasan.

"Misalnya, jalan tol itu membelah kampung sehingga komunitas menjad terpisahkan dan terbelah. Ini yang tidak diinginkan Sultan HB X," ujar Hananto.

Mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY ini mengungkapkan, empat saran Sri Sultan HB X menjadi acuan tim dalam menentukan trase jalan tol. "Pemerintah pusat sudah menyetujui ke empat saran itu," ujarnya.

Menurut dia, pemerintah pusat yang menentukan trase jalan tol. Pemda DIY mendampinginya agar penetapan trase tidak melanggar empat saran yang diajukan Raja Keraton Yogyakarta ini.

"Hasil penetapan trase nanti akan diajukan kepada Sultan HB X untuk penentuan lokasi (penlok). Kalau penlok selesai bisa dilelang," ujar Hananto.

Menurut dia, empat saran tersebut sekaligus membantah anggapan kalau Sri Sultan HB X menolak pembangunan jalan tol.

"Ngarsa Dalem (sapaan lain Raja Keraton Yogyakarta yang bertahta) pada prinsipnya tidak menolak rencana pembangunan tol. Termasuk pembangunan tol di Kulonprogo," ungkapnya.

Dia menjelaskan, dalam rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) memang tidak ada tol bandara baru di Kulonprogo. "Yang ada dalam RTRW adalah pembangunan tol Yogyakarta - Cilacap, yang melewati Kulonprogo," ujar Hananto.

Namun, tol Yogyakarta - Cilacap belum masuk program strategis nasional (PSN). Saat ini yang sudah masuk PSN baru pembangunan tol Bawen - Yogyakarta - Solo. "Jadi itu (tol Yogyakarta - Cilacap) harus dimasukkan ke PSN dulu," tuturnya.

Sementara itu, Tim Pelaksana Harian Unit Manajemen Tim Pelaksana Percepatan Pembangunan Prioritas (TP5) DIY, Rani Sjamsinarsi mengatakan, dalam tata ruang nasional sudah jelas ada pembangunan tol di DIY.

"Selain tol Yogyakarya - Solo dan Yogyakarta - Bawen, juga ada tol Yogyakarta -Cilacap. Tinggal menunggu waktu kapan akan dibangun," kata Rani.

Dia mengatakan, sampai saat ini belum ada penentuan trase pembangunan tol, termasuk tol Yogyakarta - Solo. Semua masih dibahas dan dipertimbangkan.

Hal yang menjadi pertimbangan adalah untuk mendukung area-area mana saja yang masih miskin dan terpinggirkan. Prinsipnya, jalan tol harus mengangkat perekonomian warga setempat.

Rani menambahkan, selain empat saran dari Sri Sultan HB X, ada pesan lagi yang menjadi pertimbangan dalam pembangunan jalan tol.

"Beliau (Sultan HB X) menginginkan jalan tol meminimalisir melewati permukiman agar tidak tergusur. Kalaupun ada ya satu dua (terkena dampak)," ungkap dia. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.