Ada Kelompok Diduga Ingin KPK Setop Kasus Formula E, Pengamat: KPK Tak Bisa Di intervensi

Hal ini seperti yang diperlihatkan salah satu kelompok tertentu yang meminta KPK agar segera menghentikan proses penyelidikan.
Fernando Emas, Direktur Rumah Politik Indonesia. (Foto: Tagar)

TAGAR.id, Jakarta - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menegaskan siapapun tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Hal ini seperti yang diperlihatkan salah satu kelompok tertentu yang meminta KPK agar segera menghentikan proses penyelidikan dugaan korupsi Formula E.

"Termasuk dalam hal penghentian pejabat KPK seperti Brigjen Endar Priantoro. Saya melihat pimpinan KPK dalam membuat keputusan itu tentu untuk kepentingan kinerja dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Fernando, Rabu, 19 April 2023.

Fernando mengatakan, tujuan dari kelompok tersebut dalam melakukan aksi ke KPK bukan untuk melakukan kritik dan koreksi terhadap kinerja lembaga anti rasuah tersebut. Akan tetapi, kata dia, mereka lebih menginginkan keputusan KPK yang sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus Formula E segera dihentikan.

"Sangat jelas arah tujuan pergerakan para pendukung aksi demontrasi yang dilakukan oleh para relawan dan simpatisan sebagai upaya untuk melakukan pelemahan terhadap KPK dan juga pemerintahan Joko Widodo," katanya.

Apalagi, menurut Fernando, aksi tersebut semakin diperkuat dengan pernyataan mantan Ketua KPK Saut Situmorang dan Abdullah Hehamahua yang berdiskusi tentang Firli namun membuat pernyataan meminta Jokowi mundur.

"Sebagai pimpinan KPK seharusnya memahami bahwa Pimpinan KPK melakukan tugasnya dalam menegakkan hukum tanpa ada suatu intervensi dari pihak manapun, termasuk Presiden Jokowi," katanya.

"Sepertinya keberpihakan mereka terhadap Anies Baswedan telah membuat abai terhadap pemahaman mereka mengenai hukum dan juga independensi KPK yang tidak bisa diintervensi oleh kekuasaan," jelasnya.[]

Berita terkait
Empat Bankir Swiss Dihukum Percobaan Terkait dengan Rekening Sahabat Lama Presiden Vladimir Putin
Menurut email dari juru bicara Gazprombank Swiss, yang sedang dalam proses menghentikan operasinya dan tidak menghadapi tuntutan
Ironis WNI di Luar Negeri Taat Hukum Sebaliknya Ada WNA di Indonesia yang Mengangkangi Hukum
Sementara itu warga asli yaitu penduduk Indonesia disebut juga WNI yang melawan aturan lalu lintas ditindak polisi
Putusan Penundaan Pemilu 2024 Dinilai Cacat Hukum, Amin Fahrudin: Abaikan Saja Putusan Itu!
Parta Gelora menegaskan, putusan PN Jakarta Pusat (Pusat) yang memutuskan penundaan Pemilu 2024 dinilai telah melanggar Konstitusi.