Rembang - Polres Rembang membentuk Satgas Quick Response untuk penanganan cepat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya. Juga disiapkan nomor telepon yang bisa dihubungi kapan saja ketika terjadi kecelakaan.
Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto mengatakan pembentukan satgas dimaksudkan untuk menciptakan sistem penanganan tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas secara cepat dan terukur.
"Quick Response itu merupakan bentuk langkah cepat penanganan kecelakaan bersama masyarakat serta pihak terkait untuk mengantisipasi tindakan anarkisme kecelakaan yang ada di TKP," katanya di Mapolres Rembang, Rabu, 11 Desember 2019.
Agar lebih cepat kami siapkan hotline di 081215711114, yang dapat dihubungi masyarakat jika terjadi kecelakaan.
Dolly mencontohkan kasus kecelakaan di Rembang pada 8 November 2019. Terjadi kecelakaan antara dump truk dengan sepeda motor di Jalan Rembang-Blora, tepatnya di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang.
Dalam kasus tersebut truk dibakar oleh masa yang mengamuk akibat seorang pembonceng sepeda motor tewas. “Dengan pembentukan Quick Response ini untuk agar tidak terulang lagi,” ujar dia.
Dolly mengakui respon cepat jajarannya dirasa belum maksimal memberi pelayanan kepolisian ke masyarakat. Karenanya Satgas Quick Response dibentuk dengan standar pelayanan yang wajib dipenuhi.
Tidak disebutkan secara detil standar waktu bagi anggota satgas sampai lokasi kecelakaan. Hanya disinggung standar penanganan korban meninggal, korban luka ringan maupun luka berat.
"Nanti SOP-nya akan diatur lebih lanjut oleh kasat lantas dan kanit laka," ujar dia.
Kasat Lantas Polres Rembang AKP Sri Martini menyebutkan ada enam personel di Satgas Quick Response. Pihaknya juga telah menyiapkan hotline yang aktif selama 24 jam.
“Agar lebih cepat kami siapkan hotline di 081215711114, yang dapat dihubungi masyarakat jika terjadi kecelakaan. Nomor tersebut akan siap siaga merespon setiap laporan kecelakaan lalu lintas,” sebutnya. []
Baca juga:
- Kecelakaan di Pantura Tegal, Sopir Truk Terjepit
- Memprihatinkan, Trans Jogja Kecelakaan Sudah 4 Kali
- Kecelakaan Skuter Listrik Bukan Tabrak Lari