Jakarta - Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, akan memanggil pemilik Hotel RedDoorz Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Kami sambil lidik (penyelidikan), kami baru akan memanggil pemiliknya terkait kerumunannya," kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Bambang Handoko, sebagaimana dikutip dari Tribun Jakarta, Selasa, 27 Juli 2021.
Berdasarkan sumber Tribun Jakarta, Bambang belum dapat memastikan kapan pemilik Hotel RedDoorz Ampera Raya akan diperiksa.
Kami sambil lidik (penyelidikan), kami baru akan memanggil pemiliknya terkait kerumunannya.
Bambang mengungkapkan, polisi awalnya mengamankan 18 orang berusia 18-20 tahun dalam penggerebekan tersebut. Dua di antaranya merupakan remaja perempuan. Mereka berdua diamankan bersama seorang pria di satu kamar yang sama.
"Kebetulan ada satu kamar (berisi) tiga orang, perempuannya dua, laki-laki satu. Pintunya dalam keadaan terbuka sedikit terus ngobrol," ujar Bambang.
Polisi menduga ada kegiatan prostitusi dalam kasus tersebut. Namun Bambang mengatakan, pihaknya belum cukup bukti terkait hal itu. []
Baca juga
- Dituduh Prostitusi Online, Shoumaya Tazkiyyah Buka Suara
- Polisi Bongkar Prostitusi Online Michat di Sidrap