Ada 102 Kasus Penyelewengan Bansos Covid-19

Ada 102 kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dana bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 di seluruh Indonesia.
Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara menyalurkan sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19.(Foto: Tagar/Istimewa)

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah mengompilasi informasi tentang dugaan penyalahgunaan wewenang dana bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 di seluruh Indonesia.

"Data yang diterima terdapat 102 kasus penyelewengan bantuan sosial di 20 Polda," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Awi Setiyono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Senin, 27 Juli 2020.

Data yang diterima terdapat 102 kasus penyelewengan bantuan sosial di 20 Polda.

Baca juga: Penyaringan Data Penerima Bansos Jabar Tahap II

Awi mengatakan dari total 102 kasus, Polda Sumatera Utara (Sumut) menangani kasus paling banyak tinggi sebanyak 38 kasus. Disusul Polda Jawa Barat (Jabar) sebanyak 18 kasus, dan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan 9 kasus.

"Polda Riau sebanyak 7 kasus, Polda Jatim dan Polda Sulsel sebanyak 4 kasus, Polda Sulteng, Polda NTT, dan Polda Banten masing-masing sebanyak 3 kasus, Polda Sumsel dan Polda Malut masing-masing sebanyak 2 kasus," ucap Awi.

Sementara, kata Awi, Polda Kalteng, Polda Kepri, Polda Sulbar dan Polda Sumbar, Polda Kaltara, Polda Lampung, Polda Papua Barat, Polda Kalbar dan Polda Papua masing-masing sebanyak 1 kasus.

"Penyelewengan dana bansos apapun bentuk penyelewengannya walaupun sudah ada kesepakatan untuk pemerataan, tetap saja hal tersebut tidaklah benar," kata dia.

Baca juga: Dianggap Rasis, PSI Minta Polri Panggil Tengku Zul

Awi melanjutkan, besar kecilnya pelanggaran terdapat tim yang melakukan assasment. Jika pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran kecil, maka akan dikedepankan kepada APIP-nya atau inspektorat yang menganinya. []

Berita terkait
Beda Realisasi Bansos Covid-19 Kota dan Kab Tangerang
Aktivis sosial menilai realisasi anggaran bantuan Covid-19 di Kabupaten Tangerang jauh lebih baik dari Kota Tangerang.
Fraksi Demokrat DPRD Pessel Tolak Bansos dari APBD
Fraksi Demokrat DPRD Pesisir Selatan menolak kekurangan bantuan sosial Kementerian Sosial dibebankan ke APBD.
Minta Kapolri Mundur, Kompolnas Nilai JW Menyesatkan
Kompolnas menilai pihak yang menyerukan Jenderal Idham mundur dari jabatan Kapolri tak tahu soal hukum pidana
0
Vonis Bebas WN Malaysia Majikan Adelina Lisao Lukai Keadilan
Kemenlu katakan putusan Mahkamah Persekutuan Malaysia bebaskan terdakwa Ambika, majikan Adelina Lisao, mengecewakan dan lukai rasa keadilan