Bandung - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS Achmad Ru’yat menerima berbagai aspirasi saat melakukan reses ke 1 Tahun Anggaran 2020-2021 di Taman Sari Bukit Damai, Desa Pedurenan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Salah satunya, keluhan pencemaran lingkungan dari aktifitas produksi bata ringan atau hebel.
“Ada perusahaan, PT Acon Indonesia yang memproduksi bata ringan (hebel) yang menimbulkan pencemaran lingkungan. Mulai dari bau (pencemaran udara), kebisingan yang membuat masyarakat sekitar pabrik tersebut gelisah (terganggu),” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar di Bandung, Rabu 11 November 2020.
Masyarakat juga sampai melakukan aksi tidur sambil menggunakan masker di dekat PT Acon Indonesia. Mereka melakukan aksi tersebut sebagai respon penolakan terhadap aktifitas produksi bata ringan yang telah mencemari lingkungan masyarakat Taman Sari Bukit Damai, Desa Pedurenan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
“Mereka sampai tidur 8 jam pakai masker di dekat PT Acon Indonesia (sebagai respon penolakan terhadap pencemaran lingkungan). Bahaya (aksi mereka tersebut), bisa kekurangan oksigen,” ungkapnya
Achmad pun berjanji akan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat di Taman Sari Bukit Damai, Desa Pedurenan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor tersebut dengan segera meminta Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin untuk mengecek perizinan, hingga SOP operasionalnya terutama pengelolaan limbah dari aktifitas produksi bata ringan atau hebel yang dilakukan PT Acon Indonesia.
Selain itu, Achmad pun berjanji akan segera berkoordinasi dengan Anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKS, Irfan Baihaqi Tabrani untuk mengevaluasi (termasuk pengawasan) perizinan operasional produksi bata ringan (hebel) PT Acon Indonesia yang ternyata banyak dikeluhkan masyarakat sekitar. Ia meminta segala aktifitas yang dilakukan perusahaan, dalam hal ini PT Acon Indonesia jangan sampai merugikan masyarakat sekitar.
PT Acon Indonesia juga harus bisa mengatasi masalah, dampak dari aktifitas produksinya yang menimbulkan pencemaran lingkungan. Menganalisa dampak pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat (termasuk merusak lingkungan).
“Saya (akan) meminta Bupati Kabupaten Bogor (Ade Yasin) untuk mengecek, dan bilamana aktifitas produksi bata ringan (PT Acon Indonesia) ternyata benar menimbulkan keresahan (pencemaran lingkungan). Maka perusahaan harus mengikuti aturan perizinan,” katanya.
Sementara itu, Achmad meminta masyarakat tidak bersikap anarki saat melakukan aksi penolakan atau respon dari pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Acon Indonesia tersebut. Ia meminta masyarakat tetap kooperatif.
Dalam kesempatan tersebut Achmad pun memberikan masker kepada masyarakat Taman Sari Bukit Damai, Desa Pedurenan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, salah satu warga Taman Sari Bukit Damai, Desa Pedurenan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor (Ketua RT 05 desa setempat) Agus mengeluhkan ihwal pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Acon Indonesia. Menurut Agus, masyarakat sangat terganggu atas aktifitas produksi bata ringan yang dilakukan PT Acon Indonesia tersebut.
“Warga sangat terganggu oleh suara bising dari akibat aktifitas produksi bata ringan, kepulan asap yang diduga ada campuran kimia pun baunya menyengat. Sebelumnya, 23 Oktober 2020 kami sudah menyampaikan ke Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) setempat, meminta penghentian aktifitas produksi PT Acon Indonesia, tetapi mereka berkilah kalau proses produksi dihentikan akan berdampak pada pengangguran,” ungkap Agus.
Sampai akhirnya, ada kesepakatan sementara antara masyarakat dengan PT Acon Indonesia yakni, pengurangan produksi bata ringan sampai instalasi pengolahan limbah PT Acon Indonesia dibangun.
Namun demikian, pasca (kesepakatan sementara), penekanan kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor dengan aksi demonstrasi belum lama ini. Sampai saat ini belum ada kelanjutan kabar terbaru perihal instalasi pengolahan limbahnya, dan ternyata PT Acon Indonesia masih berproduksi. [adv]
Baca juga:
- DPRD Jabar Terima Keluhan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi
- DPRD Jabar Ingatkan Risiko Kluster Baru Jelang Pilkada 2020