Banda Aceh - Anggota DPR RI, Nasir Djamil meminta pemerintah pusat agar membangun pusat rehabilitasi narkoba di Provinsi Aceh. Menurut Nasir, pusat rehabilitasi sangat penting mengingat provinsi yang dijuluki Serambi Mekkah itu saat ini dalam status darurat narkoba.
"Kita menyadari bahwa Aceh juga statusnya darurat narkoba, oleh karenanya sudah sepatutnya pusat rehabilitasi hadir di Aceh," kata Nasir Djamil kepada Tagar di Aceh Besar, Jumat 25 Oktober 2019 sore.
Saat ini, kata Nasir, pemerintah Aceh telah menyiapkan lahan seluas 13 hektare untuk pembangunan pusat rehab itu. Lokasinya berada di Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar.
Menurut Nasir, lokasi yang disediakan pemerintah Aceh sangat strategis, di mana jarak tempuh ke Kota Banda Aceh yang merupakan ibu kota provinsi hanya 15 menit. Selain itu, lokasi pembangunan juga berada di kaki perbukitan Kuta Malaka.
Kita menyadari bahwa Aceh juga statusnya darurat narkoba, oleh karenanya sudah sepatutnya pusat rehabilitasi hadir di Aceh.
"Di tempat ini saya nilai sangat layak karena di sekeliling kawasan ini ada pesantren, tempat rekreasi, sehingga kemudian cocok untuk korban narkoba untuk menjalani rehab medis dan sosial," tutur Nasir.
Politikus PKS asal Aceh itu berharap pembangunan bisa diwujudkan pada tahun 2020. Dirinya di DPR akan berupaya memasukkan rencana itu pada APBN perubahan.
Karena itu, Nasir berharap dukungan dari semua pihak, terutama Presiden Jokowi, Menteri Keuangan dan BNN agar rencana pembangunan bisa direalisasikan.
"Kita berharap Presiden dan Menteri Keuangan bisa sentitif dan peka, ini upaya negara dalam menyelamatkan warganya dari bahaya narkoba dan menyelematakan warganya dari korban narkoba," ujarnya.
"Jadi tidak ada istilahnya adanya kata tidak untuk membangun tempat ini, karena sekali lagi saya katakan bahwa Aceh sama seperti daerah-daerah lainnya mengalami darurat narkoba," kata Nasir melanjutkan. []
Baca juga:
- Hotel di Banda Aceh Akan Dijaga Polisi Syariah
- Wali Kota Banda Aceh 'Usir' Pengemis dari Luar Daerah
- Banda Aceh Dikepung Kabut Asap