Abrasi Menggerus Pantura Tegal, Merusak Rumah Warga

Abrasi yang melanda wilayah pantura Kabupaten Tegal semakin parah, menggerus daratan, dan merusak rumah-rumah warga.
Salah satu warga Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, berada di rumahnya yang rusak diterjang abrasi, Senin 29 Juli 2019. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

Tegal - Abrasi yang melanda wilayah pantai utara (pantura) Kabupaten Tegal, Jawa Tengah semakin parah. Selain menggerus daratan, abrasi juga merusak rumah-rumah warga.

‎Selama beberapa tahun, abrasi akibat air laut terus terjadi di sepanjang wilayah pantura Kecamatan Kramat hingga Kecamatan Suradadi. Dampak terparah di antaranya berada di Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi.

Di desa yang berada di tepi jalan pantura itu, sejumlah rumah warga mengalami kerusakan karena diterjang ombak dan gelombang. ‎Rumah-rumah yang rusak akhirnya terpaksa ditinggalkan penghuninya.

Salah seorang warga RT 25 RW 10, Desa Sidaharja, Samah, 60 tahun, menga‎takan, dalam dua tahun terakhir abrasi yang terjadi semakin parah.

"Dua tahun ini abrasi merusak rumah saya. Pertama warung yang ada di belakang rumah rusak. Kemudian dapur dan kamar," katanya, Senin 29 Juli 2019.

Pengamatan Tagar, bangunan bagian belakang rumah Samah tampak mengalami rusak parah. Bagian tembok, pondasi, dan atap sudah ambrol dan roboh. Kerusakan juga mulai merembet ke bagian tengah rumah.

Meski demikian, Samah bersama suaminya, Kardian, 50 tahun, masih tetap bertahan di rumahnya karena tidak ada pilihan lain. "Kalau pindah, tidak tahu mau pindah ke mana. Jadi tetap tinggal di sini," ujarnya.

Saat ombak tinggi, air laut masuk ke dalam rumah Samah sehingga perempuan itu kerap dicengkeram rasa waswas. "Kalau ombaknya besar terpaksa tidurnya di luar, di depan rumah, karena takut rumah hanyut‎," ujar Samah.

Kardian bercerita, sekitar lima tahun lalu, jarak bagian belakang rumahnya dengan bibir pantai masih mencapai sekitar 30 meter. Lahan di belakang rumah bisa dimanfaatkan istrinya untuk membuka warung. "Sekarang (daratannya) sudah habis," ucapnya.

Pemerintah daerah selalu berupaya menanggulangi tapi sebatas penanaman pohon bakau dan cemara laut

Warga Desa Sidaharja lainnya, Atun‎, 50 tahun, mengatakan, sejumlah warga ada yang terpaksa meninggalkan rumahnya karena sudah rusak terkena abrasi.

"Di sebelah rumah itu dulu masih ada pekarangan. Sekarang sudah langsung laut," ujarnya seraya menunjuk salah satu rumah yang rusak dan ditinggalkan penghuninya.

‎Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal, Agus Subagyo mengatakan, abrasi sudah mengikis ratusan meter daratan di kawasan pantura mulai dari Kecamatan Kramat hingga Kecamatan Suradadi.

"Kecamatan Suradadi merupakan salah satu wilayah yang terparah terdampak abrasi. Abrasi sudah menggerus sekitar 200 meter daratan. Di Kecamatan Kramat sekitar 500 meter," kata ‎Agus.

Selain kerusakan infrastruktur seperti rumah dan jalan, dampak lain‎ abrasi yakni interupsi air laut sehingga air yang dikonsumsi warga rasanya menjadi asin.

"Jadi daratan ini airnya sudah asin semua. Airnya masih bisa diminum tapi rasanya sudah berbeda," ungkap Agus.

Menurutnya, abrasi terus terjadi dari tahun ke tahun. Jika tak ditanggulangi, daratan yang tergerus bisa semakin bertambah. ‎Upaya penanggulangan tersebut menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat.

"Dulu di UU 22 Nomor Tahun 1999 menjadi kewenangan pemda. Kemudian UU Nomor 32 Tahun 2009 juga. Sekarang setelah UU Nomor 23 Tahun 2014 pantai sudah diambil alih provinsi dan pusat. Jadi kabupaten kota tidak berwenang, misal membuat pemecah gelombang atau sabuk pantai," paparnya.

Sejauh ini upaya penanggulangan yang‎ bisa dilakukan pemerintah daerah, Subagyo menjelaskan, sebatas penanaman pohon bakau atau mangrove dengan menggandeng instansi lain, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat.

‎"Pemerintah daerah selalu berupaya menanggulangi tapi sebatas penanaman pohon bakau dan cemara laut," sebut Agus.

Agus mengungkapkan, penanaman pohon bakau terakhir kali dilakukan pada tahun lalu bersama dengan TNI Angkatan Laut. Sekitar 10.000 pohon ditanam di daerah pantai Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat.

"Tahun ini rencananya cemara laut. Jumlahnya kemungkinan 5.000 pohon. Untuk tambal sulam di Munjungagung. Jadi yang sudah tumbuh bagus alhamdulillah. Yang belum kita tambal sulam," ujarnya. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina