Abdya Terapkan Jam Malam, Kios dan Apotek Boleh Buka

Selama penerapan jam malam sejak pukul 20.30 WIB hingga 05.30 WIB pagi di Abdya, Aceh hanya Apotek dan Kios boleh buka.
Aparat TNI Kodim 0101/BS dan personil Polresta Banda Aceh melaksanakan patroli dan membubarkan kerumunan warga di Banda Aceh, Aceh, Minggu, 29 Maret 2020. (Foto: Antara/Irwansyah Putra)

Aceh Barat Daya - Masyarakat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh diimbau tidak salah pemahaman tentang penerapan jam malam sejak pukul 20.30 WIB hingga 05.30 WIB pagi, karena kios-kios dan apotek tetap boleh dibuka seperti biasanya.

"Jangan salah faham, ada yang boleh dibuka ada yang tidak boleh, kalau apotek dan kios-kios tetap boleh, juga pedagang lain," kata Amiruddin, Kepala sekretariat gugus percepatan dan pencegahan virus Covid-19, Jumat, 3 April 2020.

Penerapan jam malam ini, kata Amir, diperuntukkan kepada pedagang-pedagang yang dapat membuat kerumunan massa saja, jika ada pedagang menjual dagangan dengan tidak berkumpul warga boleh dibuka.

Jual dalam bentuk bungkusan saja, jangan menyantap ditempat berjualan karena dapat membuat kerumunan massa.

"Jangan sediakan tempat duduk, setelah membeli langsung pulang tidak boleh ada kerumunan massa," sebut Amir.

Hal ini dilakukan, katanya agar pedagang tidak kehilangan mata pencaharian, sebab penerapan jam malam bukan membuat pedagang kecil tercekik dan kehilangan pekerjaan.

"Intinya saya tekankan tidak boleh berkeliaran, setelah membeli keperluan pulang terus," sebutnya.

Seperti pedagang kopi, nasi, buah dan kios-kios, selama penerapan jam malam ini pihaknya meminta untuk tidak meniadakan dulu tempat duduk atau hanya melayani pembelian dalam bungkus tidak menikmati di lokasi berjualan.

"Jual dalam bentuk bungkusan saja, jangan menyantap ditempat berjualan karena dapat membuat kerumunan massa," katanya.

Pihaknya juga menyadari bahwa ada beberapa fasilitas umum yang tidak boleh ditutup meski penerapan jam malam, karena menyangkut kebutuhan masyarakat, seperti apotek dan kios-kios.

"Mana kita tau ada masyarakat kita yang membutuhkan keperluan mendadak, jadi fasilitas seperti ini boleh dibuka," katanya.

Penerapan jam malam di Kabupaten Aceh Barat Daya, lanjut Amir, dilakukan semata untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Dalam pelaksanaannya, tidak diperbolehkan ada kerumunan massa. Warung yang sebelumnya padat pegunjung diminta tutup dan melayani pembeli dalam bentuk bungkusan saja. "Jadi itu tujuan jam malam, kita tentu memikirkan ekonomi masyarakat," katanya. []

Berita terkait
Alasan Jam Malam di Aceh Dikritik karena Corona
Peraturan jam malam untuk mencegah meluasnya Covid-19 tidak diperlukan di Aceh jika bandara, pelabuhan dan terminal masih dibuka.
Tujuan Batasi Jam Malam di Aceh, Bukan Darurat Sipil
Pemberlakuan jam malam di Aceh dapat menimbulkan nostalgia traumatik konflik Aceh masa lalu.
Jam Malam Hanya Membuat Masyarakat Aceh Takut
Pemerintah Aceh telah berhasil membuat takut masyarakat, tapi gagal dalam mengedukasi warganya dalam pencegahan Covid-19
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi