Abdul Aziz: Masyarakat Belum Dewasa Respon Karya Ilmiah

Dosen Institut Agama Islam Negeri Surakarta (IAIN), Abdul Aziz buka suara terkait disertasinya yang kontroversial di masyarakat.
Dosen IAIN Surakarta Abdul Aziz, saat duduk di meja kerjanya. (Foto: Tagar/Reyma Pramista)

Solo – Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Abdul Aziz buka suara terkait disertasinya. Pria kelahiran tahun 1968 tersebut, bercerita dari awal mula pembuatan disertasi hingga kriminalisasi yang didapat akibat mengangkat tema hubungan seks di luar nikah dalam batasan tertentu tidak melanggar syariat Islam.  Disertasinya itu dia beri judul "Konsep Milk Al Yamin Muhammad Syahrul sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital".

Saat ditemui oleh Tagar di ruang dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta tersebut, Abdul Aziz terkesan akrab menyapa. Ayah tiga anak tersebut bercerita panjang lebar mengenai latar belakang disertasi hingga dampak yang diterima. 

Sangat sedih, karena mengapa harus berakhir seperti ini dan tidak memperkirakan seperti ini.

Berikut wawancara khusus Tagar dengan Abdul Aziz, Selasa 10 September 2019.

Sebenarnya apa yang mau Anda paparkan dalam disertasi Anda?

Saya melihat adanya fenomena kriminalisasi hubungan seksual non martial konsepsual. Itulah yang melatar belakangi, mengapa saya mengangkat judul ini sebagai penelitian saya.

Anda dapat nilai sangat memuaskan, bukan berarti disertasi Anda benar secara akademis?

Secara akademis, menurut para pengujinya sudah sesuai dengan prosedur, kan ada panduan membuat disertasi dan sudah kita lakukan secara prosedural.

Mengapa sekarang justru direvisi? 

Revisi sebenarnya hal yang biasa di setiap ujian. Kita  selalu ada revisi, karena tidak ada karya yang sempurna, setiap diuji selalu ada revisi . Mulai dari kompre, proposal, ujian pendahuluan, ujian tertutup, dan sekarang ujian terbuka, semuanya pernah revisi semua. Bahkan, pada saat ujian tertutup saya masih ingat itu direvisi sampai menghilangkan ratusan halaman, wah saya waktu itu terasa saying sekali, sudah membuat sekian halaman terus dibuang, tetapi itulah ujian.

Bagaimana jika Anda menolak?

Kita bisa saja tarik menarik antara saya sebagai mahasiswa dengan promotor. Tetapi yang bisa memutuskan terakhir adalah promotor.

Bukankah disertasi itu kebebasan akademik? 

Ya, itu tadi kebebasan saya masih ada di atas saya yaitu promotor, maka kita punya kebebasan dan bertabrakan dengan pendapat promotor tentu kita harus tunduk pada pendapat promotor.

Bukankah seharusnya kampus tak perlu harus ribut dengan serangan dari luar?

Ya, itu mungkin wilayah kampus ya dan saya tidak tahu bagaimana. Ya seperti yang sudah disampaikan, itu tampaknya kampus juga mempertimbangkan berbagai hal dan itu terwujud dan tercantum dalam keberatan-keberatan itu.

Bukankah jika demikian nanti orang takut membuat disertasi dengan alasan takut diserang orang?

Boleh jadi, karena ternyata masyarakat kita tampaknya belum dewasa merespon karya ilmiah.

Terkesan pihak kampus menyerah dan tidak membela Anda, Bagaimana pendapat Anda?

Saya kira mungkin ada, tapi bentuknya tidak harus. Dan yang pasti adalah buktinya sebagai mahasiswa, saya masih dibimbing dan itu saya kira bentuk pembelaan terhadap mahasiswanya dan tidak dalam bentuk-bentuk yang lain.

Bagaimana tanggapan rekan kampus terhadap disertasi Anda?

Ada pro dan kontra sejak awal mendiskusikan di lingkungan kolega, ada yang pro kontra. Dan sekarang ini semakin menghangat juga pro dan kontra sama dengan yang di luar.

Apakah Anda takut akibat disertasi itu?

Ya takut sih nggak, karena ini dilindungi dengan Undang-Undang. Tapi kita akui itu sangat menganggu kinarja kita terhadap peneliti.

Apa komentar istri Anda atas reaksi disertasi Anda?

Sangat sedih, karena mengapa harus berakhir seperti ini dan tidak memperkirakan seperti ini. Awalnya mendukung sebagai karya akademi apapun itu hasilnya mendukung.

Di Indonesia, di puncak, bukankah ada kawin kontrak seperti yang Anda uraikan dalam disertasi?

Itulah kita ikut mencoba menyelesaikan persoalan-persoalan seperti itu, sehingga dalam hal ini negara tidak ikut mengkriminalisasi kalau tidak mau melindungi.[]

Baca juga: 

Berita terkait
Mahfud MD Nilai Disertasi Abdul Aziz Tidak Bermoral
Mahfud MD menilai disertasi Abdul Aziz berjudul Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual non-Marital tidak bermoral
Tujuh Syarat Sah Seks Non Marital Disertasi Abdul Aziz
Abdul Aziz memberikan tujuh syarat bagi seseorang yang ingin melakukan hubungan seksual non-marital berdasarkan Milk al-Yamin Muhammad Syahrur.
DPR Nilai Disertasi Abdul Aziz Cermin Kegagalan Kampus
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid mengaku kecewa atas disertasi Abdul Aziz, yang telah membuat keresahan masyarakat.