Surabaya - Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya mengagalkan penyelundupan 74 ekor burung dilindungi yang totalnya senilai Rp 1 miliar.
Burung tersebut terdiri dari Nuri Maluku, Betet Paruh Bengkok, Kakaktua Jambul Jingga, Kakaktua Jambul Kuning, Nuri Bayan, Perling Bilbong, Tuwo. Hewan itu diselundupkan melalui KM Dharma Rucitra VII.
Burung ini jangan sampai punah.
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak Fauzi mengatakan kalau ditotal harga burung bisa menyampai Rp 1 miliar, karena ada burung yang harganya mahal hingga mencapai Rp 50 juta per ekor.
Akibat adanya kasus tersebut, membuat Balai Karantina mengamankan hewan itu untuk mencegah burung terkena penyakit yang berbahaya.
"Burung ini jangan sampai punah," ujar Musyaffak di Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Selasa, 10 September 2019.
BBKP mengetahui adanya penyelundupan atas informasi masyarakat. Sebanyak 74 ekor masih hidup dan 5 ekor mati, ini semuanya tidak dilengkapi dokumen.
Dia mengapresiasi peran masyarakat dalam berpartisipasi untuk mencegah penyebaran hama penyakit hewan, tumbuhan dan penggagalan pemasukan komoditas pertanian secara ilegal.
"Saya menyampaikan apresiasi dan berharap kedepan peran tersebut dapat ditingkatkan untuk melindungi kekayaan hayati kita," ucapnya.
Sementara, Perwakilan Bidang Karantina Hewan, drh Sumitro mengatakan beberapa waktu lalu ada kapal diduga mengangkut burung tanpa dokumen karantina. Sedangkan burung itu ditempatkan di kabin truk belakang sopir.
Dia mengaku pihaknya ketika mendengar adanya penyelundupan burung, BBKP langsung berkoordinasi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
"Polisi langsung melakukan pemantauan KM Dharma sambil menunggu jadwal sandar kapal. Begitu sandar, kita bersama polisi langsung melakukan operasi kapal," tutur dia.
Hewan tersebut rencananya dibawa ke pembelinya di Jalan Teluk Weda. Saat ini burung sudah diamankan ke kantor Karantina Pertanian Surabaya, sambil menunggu kehadiran pemilik utama.[]
Baca juga:
- Sindikat Perdagangan Burung di Medan Dipenjara 8 Bulan
- Nahas, Ratusan Burung Dilindungi yang Disita Polisi Terancam Mati