Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) menangkap 7 preman pria berkedok perusahaan jasa penagih utang (debt colector) lantaran melakukan penyekapan terhadap bos perusahaan swasta, Engkos Kosasih.
Debt colector yang dalam aksinya sering kali meresahkan masyarakat ini menyekap Engkos di Hotel Grand Akoya Taman Sari, Jakbar.
"Ya benar kami berhasil membongkar sindikat tersebut dani mengamankan tujuh pelaku yang melakukan intimidasi dan penyekapan terhadap seorang korban Engkos Kosasih," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKBP Edy Suranta Sitepu, seperti dilansir dari Antara.
Ketujuh tersangka ini yang disuruh oleh sebuah perusahaan yang bergerak sebagai jasa penagih utang yaitu PT. Hai Sua Jaya Sentosa.
Edy menjelaskan jika sindikat preman berkedok jasa penagih utang merupakan orang suruhan dari sebuah perusahaan yang memang bergerak di bidang jasa penagihan utang.
"Sindikat ini merupakan sindikat premanisme berkedok jasa penagih utang dimana kami berhasil mengamankan ketujuh tersangka ini yang disuruh oleh sebuah perusahaan yang bergerak sebagai jasa penagih utang yaitu PT. Hai Sua Jaya Sentosa," kata Edy.
Saat ini ketujuh pelaku dan sorban sedang diamankan untuk dilakukan proses penyelidikan. Edy juga mengatakan penyidik Polres Metro Jakbar akan terus melakukan pengembangan kasus tersebut dan mengusutnya hingga tuntas.
Namun Edy belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut karena proses penyelidikan dan penyidikan yang masih berjalan.
"Selengkapnya secara detail akan kami sampaikan dan dalam waktu dekat kami akan menggelar press conference," tutur Edy.