Sorong - Sebanyak 60 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 2B Sorong dinyatakan negatif virus Covid-19 usai menjalani pemeriksaan dari tim surfelence Dinas Kesehatan Kota Sorong dengan menggunakan rapid test.
Pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong ini merupakan salah satu tuntutan penghuni lapas yang sejak kemarin melakukan aksi protes dan khawatir terkait kondisi kesehatan mereka pasca mewabahnya pandemic virus Corona selama di dalam lapas.
Kami baru memeriksa 60 orang, hasilnya negatif semua dari hasil pemeriksaan pertama ini.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong, Hermanus F. Kalasuat mengatakan, dari 302 narapidana, sebanyak 60 orang yang ikuti pemeriksaaan rapid test dan selebihnya diperiksa esok hari.
“Kami baru memeriksa 60 orang, hasilnya negatif semua dari hasil pemeriksaan pertama ini,” ujar Kepala Dinas di Lembaga Pemasyarakatan Klas 2B Sorong, Kamis 23 April 2020.
Sebelum memulai pemeriksaan lebih dahulu penghuni Lapas diatur agar saat pemeriksaan berjalan lancar. Dalam pemeriksaan rapid test, dibutuhkan waktu sekitar 10 sampai 15 menit untuk mengetahui hasilnya dengan cara sampel darah diambil melalui vena mengunakan jarum kecil dan selanjutnya di teteskan pada rapid test.
Sementara itu menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 2B Sorong Nunus Ananta, pemeriksaan tahap pertama ini diikut 60 warga binaan sesuai dengan tuntutan aksi protes kemarin penghuni lapas khawatir dengan kondisi kesehatan mereka di lapas saat wabah virus Covid-19 mewabah di Kota Sorong.
Selain pemeriksaan dengan alat rapid test, Kalapas telah mengupayakan memperhatikan kondisi kesehatan penghuni dan petugas lapas agar tetap sehat dengan membagikan masker, pelatan mandi, vitamin C dan bubur kacang hijau.
Menurut Kalapas insiden keributan kemarin merupakan miss komunikasi karena tuntutan mereka ingin di perhatikan kesehatannya oleh Dinas Kesehatan.
“Tuntutan mereka sudah kami penuhi. Kejadian kemarin hanya miss komunikasi,” ujar kalapas.
Sebelumnya warga binaan Lembaga Permasyarakatan Klas 2B Sorong rusuh menuntut dibebaskan, karena khawatir kesehatan mereka selama di Lapas. []