Pasca Rusuh Sorong, Delapan Napi Melarikan Diri

Delapan warga binaan Lapas Klas 2B Sorong, melarikan diri saat terjadi rusuh di Lapas, Rabu 22 April 2020.
Anggota Polres Sorong saat apel di depan Lembaga Permasyarakatan Klas 2B Sorong usai mengamankan aksi keributan di Lapas. (Foto: Tagar/Dzul Ahmad)

Sorong - Delapan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas 2B Sorong, kabur Kamis 23 April 2020 dini hari. Mereka memanfaatkan situasi pasca kerusuhan yang terjadi di dalam Lapas. Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 2B Sorong Nunus Ananta, delapan warga binaan yang melarikan diri ini memanfaatkan situasi keributan yang terjadi Rabu 22 April 2020 kemarin.

Kami sudah menangkap kembali dua orang. Nanti kami periksa modus pelarianya.

Kedelapan narapidana dengan perkara pencurian tersebut, petugas berhasil menangkap kembali dua orang. Sedangkan enam lainya dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Kami sudah menangkap kembali dua orang. Nanti kami periksa modus pelarianya. Karena rata-rata dua orang itu kasus pencurian semua. Jadi terlepas dari kerusuhan kemarin,” kata Kalapas saat diwawancarai sejumlah awak media di Lembaga Permasyarakatan Klas 2B Sorong, Kamis 23 April 2020.

Kalapas mengatakan, kedua napi tersebut berhasil kabur tadi subuh, menjelang adzan dan tertangkap di daerah Malanu. Kalapas menambahkan saat meloncat dari pagar sayap timur Lapas, aksi mereka ketahuan oleh petugas yang sedang patroli.

“Saat loncat kebetulan pas ada patroli dan kami kejar, kami dapat di daerah Malanu dan dua orang ini memang salah satunya spesialis melarikan diri,” ungkap Kalapas.

Napi yang tertangkap, Kata Kalapas sudah sering melarikan diri, beberapa waktu lalu saat melarikan diri dia tertangkap di Manokwari. Kemudian dua hari yang lalu napi tersebut berhasil kabur lagi dari lapas dan ditangkap dengan bantuan anggota Kodim 1802/Sorong.

“Kami tangkap di Manokwari, dan di jemput dari Manokwari dibawah kesini. Dua hari yang lalu percobaan pelarian kami tangkap bersama anggota Kodim dan tadi malam mencoba melarikan diri kami tangkap di daerah Malanu. Jadi recordnya, mereka ini sudah mahir terhadap pelarian,” terang Kalapas.

Sejak virus asal Wuhan ini mewabah, Kapalas tidak lagi menerima pelimpahan tahanan dari Kejaksaan Negeri Sorong karena khawatir akan membawa virus masuk ke dalam Lapas.

“Berdasrkan surat edaran dari Kemenkumham RI bahwa sampai virus Corona berakhir. Fisiknya di titip di Polres, dimana semua keperluannya menjadi tanggung jawab kami termasuk bahan makanan. Jadi jumlah warga binaan yang berada di Lapas sebanyak 302 orang, 27 orang di titpkan di polres dan lima lagi sementara ini mejalani perawatan di karenakan sakit asma dan TB Paru,” kata Kalapas []

Berita terkait
335 Napi Lapas Sorong Rusuh Tuntut Dibebaskan
Sebanyak 335 warga binaan Lembaga Permasyarakatan Klas 3B Sorong rusuh, mereka menuntut dibebaskan seperti 80 tahanan yang dibebaskan.
Zona Merah, Sorong Perpanjang Tanggap Darurat Corona
Masuk dalam zona merah, Kota Sorong perpanjang masa tanggap darurat Covid-19
OTG di Kota Sorong Positif Corona
Tim penanggulangan Covid-19 Sorong kembali mengumumkan satu OTG di kota Sorong positif Covid-19.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.