Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menanggapi temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Dia mengatakan, pihaknya akan terus menyidik kasus tersebut secara terbuka, transparan, dan objektif.
Pihak keluarga berhak menolak menjadi saksi.
"Penyidik Bareskrim tetap profesional dan objektif serta terbuka terhadap semua masukan," kata Brigjen Pol. Rian saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin, 28 Desember 2020.
Baca juga: Komnas HAM Sudah Periksa Polisi Penguntit Rizieq Shihab
Hingga saat ini, ujar dia, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri setidaknya telah memeriksa 82 saksi dalam penyidikan kasus yang menewaskan enam laskar pengawal pentolan FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek, area Karawang, Jawa Barat pada 7 Desember 2020 lalu.
"Sudah ada 82 saksi," katanya.
Namun, lanjut dia, penyidik belum berhasil meminta keterangan keluarga dari enam laskar FPI yang tewas, karena menurutnya pihak keluarga menolak diperiksa penyidik Bareskrim.
Rian pun tidak mempermasalahkan penolakan pemeriksaan dari pihak keluarga korban karena itu merupakan hak yang telah diatur dalam KUHAP.
"Pihak keluarga berhak menolak menjadi saksi dan mereka mengambil hak ini yang dijamin dalam Pasal 168 KUHAP," tuturnya.
Baca juga: Komnas HAM Diserang Kabar Bohong soal Konflik FPI Vs Polisi
Sementara itu, Komnas HAM telah memaparkan mengenai sejumlah temuan di lapangan dalam kasus penembakan yang menewaskan enam Laskar FPI.
Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menemukan tujuh butir proyektil dan empat butir selongsong dari tempat kejadian perkara (TKP) penembakan laskar.
Nantinya, seluruh barang bukti tersebut akan diuji balistik dan dicocokkan dengan senjata yang ditembakkan kepada enam anggota laskar FPI.
Kasus tewasnya enam laskar FPI menjadi sorotan banyak pihak. Seperti diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sempat mengumumkan, anggotanya sempat terlibat baku tembak hingga membuat enam laskar FPI meninggal dunia.
Namun, keterangan Kapolda dibantah oleh Sekretaris Umum FPI Munarman. Dia memastikan anggota FPI tidak dibekali senjata api dalam mengawal Habib Muhammad Rizieq Shihab. []