Jakarta - Hospital cash plan adalah asuransi kesehatan yang memberikan uang santunan rawat inap harian atau biaya rumah sakit senilai dengan besaran perjanjian polis yang sudah disepakati sejak awal sehingga tidak bergantung pada jumlah tagihan rumah sakit.
Apabila biaya yang harus dibayarkan Rp500 ribu per hari, namun manfaat santunan tunai dalam polis yang sudah disepakati senilai Rp300 ribu. Maka nasabah tetap berhak mendapatkan santunan tunai sebesar Rp300 ribu per hari.
Asuransi hospital cash plan memberikan manfaat atau benefit dasar yang serupa dengan Asuransi kesehatan, yaitu pertanggungan biaya rawat inap dan pembedahan. Berikut ringkasan manfaat atau benefit HCP:
Biaya kamar rawat inap. Biaya kamar rawat inap yang diberikan oleh hospital cash plan tidak bergantung pada kwitansi rumah sakit, melainkan polis asuransi. Adapun santunan yang diberikan bersifat harian.
Biaya unit perawatan intensif. Biaya kamar perawatan intensif atau ICU yang diberikan hospital cash plan bersifat harian dengan jumlah sesuai dengan yang tertulis dalam polis.
Biaya kunjungan dokter. Umumnya, hospital cash plan juga memberikan manfaat santunan tunai harian untuk kunjungan dokter setiap harinya. Adapun besaran santunan sesuai dengan yang tertulis dalam polis.
Biaya umum rumah sakit. Biaya umum rumah sakit yang dimaksud meliputi obat-obatan, makan, lab, dan lain sebagainya. Santunan yang diberikan juga bersifat harian.
Biaya operasi. Biaya operasi yang ditanggung meliputi dokter ahli bedah, dokter ahli anestesi, dan ruang operasi. Santunan yang diberikan umumnya bersifat per tindakan.
Nah itu dia 5 manfaat yang diperoleh dari asuransi Hospital cash plan, semoga bermanfaat.[]
(Fiona Renatami)
Baca Juga:
- Apa Aja Sih Manfaat Asuransi Mobil? Yuk Simak di Sini
- 6 Perbedaan Asuransi Jiwa Tradisional dengan Unit Link
- 3 Faktor yang Mempengaruhi Harga Asuransi Mobil
- Tips Mengikuti Asuransi Kesehatan untuk Mencegah Kerugian