Bantaeng - Sebanyak 43 personel Kodim 1410 Bantaeng, dinyatakan non reaktif setelah menjalani pemeriksaan rapid test, Kamis, 4 Juli 2020. Bertempat di kantor poliklinik kesehatan TNI Bantaeng, jalan Gelatik kelurahan Mallilingi, rapid tes berlangsung sejak pukul 10.00 Wita.
Pemeriksaan ini merupakan perintah Bupati, seluruh pegawai harus diperiksa untuk mengetahui kondisi kesehatan sehingga seluruh elemen yang ada di kabupaten Bantaeng bisa bekerja tenang dan aman.
Pelaksanaan rapid test tersebut merupakan imbauan Bupati Bantaeng yang memintaa agar seluruh pegawai menjalani rapid test di instansi masing-masing.
"Pemeriksaan ini merupakan perintah Bupati, seluruh pegawai harus diperiksa untuk mengetahui kondisi kesehatan sehingga seluruh elemen yang ada di kabupaten Bantaeng bisa bekerja tenang dan aman," kata Kepala Seksi Personalia Kodim 1410 Bantaeng, Kapten Inf. Samsul yang ditemui Tagar usai memantau jalannya rapid test.
Rencananya rapid test lanjutan akan dilakukan lagi 14 hari setelah rapid test pertama saat ini. Samsul menuturkan, untuk sementara pemeriksaan hanya dilakukan kepada para prajurit dan PNS di Kodim 1410 Bantaeng.
Sedangkan untuk masyarakat umum, hal itu kewenangan gugus tugas Covid-19 Bantaeng.
"Untuk sementara kan instruksinya pak Bupati, rapid test dilakukan instansi Kejaksaan, Kepolisian, TNI dan instansi lainnya juga melakukan rapid test namun untuk jadwal pelaksanaan tidak bersamaan. Sementara untuk masyarakat itu yang berwenang melaksanakan tim gugus tugas," katanya.
Pelaksanaan rapid test tersebut melibatkan pihak Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 Bantaeng. Setidaknya ada 8 petugas medis yang melakukan tes kali ini. []