Bantaeng - Manajemen RSUD Prof Dr Anwar Makkatutu saat ini tengah melakukan investigasi dan verifikasi atas dugaan malapraktik yang dilakukan salah satu dokternya.
Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Prof Dr Anwar Makkatutu Bantaeng, dr Hikmawaty mengaku bahwa kasus dugaan malapraktik oleh oknum dokter kandungan masih sementara berproses.
Sekali lagi untuk menentukan itu (malapraktek) tidak mudah, ada indikator yang harus dipenuhi.
"Kami masih dalam proses investigasi dan verifikasi," kata dr Hikmah saat dihubungi Tagar, Selasa, 2 Juni 2020.
Kendati belum ada penyampaian resmi dari Kepolisian terkait aduan pasien berinisial NU, 36 tahun, dan suaminya mengenai malapraktik, namun RS bertipe C ini tetap bergerak cepat dalam memantau persoalan itu.
"Sekali lagi untuk menentukan itu (malapraktek) tidak mudah, ada indikator yang harus dipenuhi. Kita berkoordinasi dengan komite medik," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri menegaskan bahwa pihaknya sementara mendalami kasus ini.
"Iya, kita tangani. Laporan diterima hari Sabtu (sekira) jam 23.00 wita. Kita lidik dulu," kata AKBP Wawan Sumantri.
Seperti diketahui, korban inisial NU bersama suaminya telah melaporkan hal ini kepada pihak Kepolisian setempat dengan nomor LP/146/V/2020/SPKT tertanggal 30 Mei 2020 dengan perkara Malapraktik di RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng.
Di sisi lain, Ketua Komisi C DPRD Bantaeng, Muhammad Asri sangat menyayangkan adanya kejadian itu.
Komisi yang membidangi RSUD ini, bakal melakukan pemanggilan terhadap manajemen guna klarifikasi ihwal malapraktek itu.
"Kalau bukan Kamis atau Jumat, yang pastinya Minggu ini kami akan panggil menajemen RSUD Anwar Makkatutu ke DPRD. Ini sudah sangat merugikan pasien mereka harus memberikan klarifikasi bagaiman kerja-kerja ahli kandungan di RSUD itu" kata Asri.
Dia juga berencana meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk lakukan evaluasi kerja dokter yang melakukan itu. []