Semarang - Sebanyak 43 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane Semarang dikirim ke sejumlah lapas di Nusakambangan, Cilacap. Pemindahan napi ini dalam rangka mengurangi overload kapasitas hunian.
Kepala Lapas Semarang Dadi Mulyadi mengungkapkan pemindahan puluhan napi tersebut dilakukan Kamis malam, 7 Januari 2021. Pemindahan dimulai dengan pemberitahuan persuasif secara dadakan kepada narapidana yang akan dipindah sejak pukul 23.00 WIB untuk persiapan dan pengemasan barang bawaan.
Dengan pengawalan oleh petugas lapas dan Polsek Ngaliyan, pemindahan dilaksanakan sesuai standar operasional dan prosedur yang berlaku menggunakan satu unit bus besar.
"Pelaksanaan redistribusi 43 narapidana ke sejumlah lapas di Nusakambangan, terdiri sembilan narapidana ke Lapas Besi, 18 ke Lapas Narkotika dan 16 narapidana ke Lapas Karanganyar," ujar dia, Jumat, 8 Januari 2021.
Saat ini kondisi Lapas Semarang sangat over kapasitas.
Pemindahan narapidana ini sekaligus menindaklanjuti arahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah soal pemindahan narapidana dalam rangka pembinaan, keamanan dan pengurangan over kapasitas.
"Saat ini kondisi Lapas Semarang sangat over kapasitas. Dengan kapasitas hunian 663 orang, per hari ini penghuni mencapai 1.760 orang yang terdiri dari narapidana dan tahanan," jelas dia.
Dadi tidak menampik pemindahan tersebut juga bagian dari pencegahan pengendalian narkoba dari para penghuni lapas. "Selain itu pemindahan ini juga bertujuan untuk memutus mata rantai jaringan narkoba yang dilakukan oleh narapidana," katanya.
Baca lainnya:
- Pamer Eks Nusakambangan, Napi Asimilasi Malah Bonyok
- PUPR Bangun Hunian Khusus Petugas Lapas Nusakambangan
- Ombudsman: Nusakambangan Bukan Untuk Napi Koruptor
Diketahui, di Lapas Semarang, petugas yang berjaga hanya ada 13 orang di setiap regunya. Jumlah itu tentu sangat tidak seimbang banyaknya penghuni saat ini.
"Namun dengan segala keterbatasan jumlah petugas yang ada, kami berkomitmen untuk selalu semangat dalam melaksanakan pekerjaan dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada narapidana," imbuhnya. []