426 Janda Baru di Aceh Utara, Ini Penyebabnya

Terhitung sejak Januari hingga Juli 2020, ada 426 janda baru di Aceh Utara. Kebanyakan digugat oleh istri. Ini penyebabnya.
Ilustrasi janda. (Foto: Tagar/Ilustrasi)

Lhokseumawe - Angka perceraian di Kabupaten Aceh Utara tergolong tinggi, terhitung sejak Januari hingga Juli 2020, Mahkamah Syariah Lhoksukon, sudah menangani 426 perkara perceraian.

Dari 426 perkara perceraian tersebut, 334 perkara merupakan cerai gugatan, yaitu diajukan oleh istri.

Humas Mahkamah Syariah Lhoksukon, Aceh Utara, Wafa mengatakan, kasus perceraian yang terjadi di kota yang dikenal dengan sebutan Petro Dollar itu, di dominasi oleh faktor perekonomian.

"Dari 426 perkara perceraian tersebut, 334 perkara merupakan cerai gugatan, yaitu diajukan oleh istri, sementara 92 perkara cerai talak, suami yang mengajukan perceraian tersebut," ujar Wafa, Selasa, 11 Agustus 2020.

Baca juga:

Wafa menambahkan,  selain karena faktor perekonomian, perceraian tersebut juga disebabkan karena persoalan narkoba, sehingga sang istri lebih memilih untuk bercerai.

Selama pandemi Covid-19 ada mengalami penurunan, karena karena selama Covid-19 Makamah Syariah Lhoksukon,  tidak menerima perkara tatap muka, serta untuk melakukan upaya perdamaian antara dua pihak sangat kecil.

Apabila dilihat dari pengalaman perkara, maka di Aceh sangat kuat terjadi cerai di bawah tangan atau cerai di desa, sehingga ketika datang ke mahkamah syariah hanya untuk mengurus surat perceraian saja.

"Maka ketika pihak mahkamah syariah ingin melakukan mediasi, pasangan tersebut langsung megatakan kalau mereka bercerai dan tidak mungkin untuk kembali lagi, jadi kalau sudah begitu tidak mungkin lagi dilakukan mediasi," tutur Wafa.

Dia menambahkan, tingginya angka perceraian di bawa tangan tersebut, bisa saja disebabkan karena kurangnya sosialisasi hukum, maka kedepannya Pemerintah Daerah agar bisa melakukan sosialisasi ke setiap desa.

"Saya sudah tiga tahun di sini tidak pernah berhasil melakukan mediasi, namun diluar Aceh banyak berhasil," kata Wafa. []

Berita terkait
Jawaban Pemkab Aceh Utara Soal Tunggakan Listrik
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Aceh berjanji akan melunasi seluruh tunggakan listrik dianggaran APBD perubahan tahun 2020.
Pemkab Aceh Utara Menunggak Listrik Rp 1,2 Miliar
Kantor bupati dan sejumlah dinas di Kabupaten Aceh Utara menunggak listrik sebesar Rp 1,2 miliar.
2.515 Warga Aceh Utara Alami Gangguan Jiwa
Sebanyak 2.515 orang di Kabupaten Aceh Utara, mengalami gangguan jiwa. Data tersebut dihitung sejak tahun 2006 hingga tahun 2020.
0
Massa SPK Minta Anies dan Bank DKI Diperiksa Soal Formula E
Mereka menggelar aksi teaterikal dengan menyeret pelaku korupsi bertopeng tikus dan difasilitasi karpet merah didepan KPK.