Jawaban Pemkab Aceh Utara Soal Tunggakan Listrik

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Aceh berjanji akan melunasi seluruh tunggakan listrik dianggaran APBD perubahan tahun 2020.
Petugas PLN sementara bertugas memasang meteran listrik. (Foto: Tagar/PLN Sulselrabar)

Lhokseumawe, Aceh – Terkait tunggakan listrik yang mencapai Rp 1,2 miliar, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Aceh berjanji akan melunasi seluruh tunggakan tersebut, pada anggaran APBD perubahan tahun 2020.

Plt Sekretaris Daerah Aceh Utara, Risawan Bentara mengatakan, pada akhir bulan Juni 2020, pihaknya telah menggelar rapat dengan manajemen PT PLN Persero Lhokseumawe dan membicarakan tentang tunggakan tersebut.

“Dalam rapat tersebut sudah kami tegaskan tentang komitmen untuk membayar, pasti kami bayar. Apabila nantinya tak cukup uang dalam APBD Perubahan 2020, maka kita bayar dalam APBD 2021. Pasti kami bayar,” ujar Risawan.

Risawan menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menunggak listrik dalam beberapa bulan terakhir sebesar Rp 1,2 miliar, hal tersebut telah diprediksi sebelumnya maka langsung digelar rapat pada bulan Juni yang lalu.

Dalam rapat tersebut sudah kami tegaskan tentang komitmen untuk membayar, pasti kami bayar.

Listrik merupakan hal yang sangat vital dan harus dibayar sebagai kewajiban konsumen. Namun, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara meminta waktu untuk pelunasan tagihan karena mekanisme anggaran negara.

“Kita berharap pihak PLN bisa memberikan kelonggaran waktu untuk kita melunasinya, jikapun pada APBK-P tidak tercover semuanya, maka akan kita lunasi lagi melalui APBK 2021,” tutur Risawan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, akibat tunggakan listrik di Kantor Bupati Aceh Utara dan sejumlah dinas lainnya, PT Perusahaan Listrik Negara Unit Induk Wilayah Aceh, Lhokseumawe, bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Utara menagih tunggakan tersebut.

Baca juga: Pemkab Aceh Utara Menunggak Listrik Rp 1,2 Miliar

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi mengatakan, tunggakan listrik itu sebesar Rp 1,2 miliar dan tunggakan listrik tersebut juga berasal dari sejumlah kantor-kantor lainnya.

“Selain kantor Bupati Aceh Utara, ada kantor lainnya yang menunggak listrik, seperti Rumah Sakit Pratama Lhoksukon, Kantor Dinas Lingkungan Hidup, BPBD Aceh Utara, Kantor Kepala Desa Tanjung Drien, dan Gedung Farmasi Dinas Kesehatan Aceh Utara,” ujar Pipuk, Kamis, 6 Agustus 2020. []

Berita terkait
Corona Melonjak, Perbatasan Aceh Kembali Diperketat
Wilayah perbatasan Aceh kembali memperketat penjagaan perbatasan sebagai langkah menanggulangi peningkatan jumlah kasus positif Covid-19.
Kualitas Udara Banda Aceh Pakai Passive Sampler
Metode passive sampler merupakan salah satu metode sederhana yang digunakan untuk pengukuran kualitas udara ambien dengan menggunakan parameter.
Jalan Rusak Akibat Longsor di Aceh Belum Diperbaiki
jalan lintas Kota Meulaboh–Pidie yang rusak akibat terkena longsor hingga kini belum diperbaiki.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina