Medan - Dari sekitar 14,9 juta jiwa warga Sumatera Utara, sekitar 3,4 juta di antaranya masih belum mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Mereka ini umumnya dari kalangan peserta mandiri.
Hal itu diungkapkan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut-Aceh, Mariamah, di Medan, Selasa 12 November 2019.
Dia menyebut, jumlah penduduk di Sumatera Utara sekitar 14,9 juta jiwa. Baru 76,58 persen atau 11,4 juta jiwa terdaftar sebagai peserta BPJS.
"Artinya, sebanyak 23,42 persen atau 3,4 juta jiwa lagi masih belum terdaftar," katanya di Medan, Selasa 12 November 2019 dikutip dari Antara.
Jangan nanti ada yang mampu, sudah sakit baru masuk
Dia mengingatkan, sesuai Pasal 14 UU Nomor 24/2011 tentang BPJS bahwa setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia wajib menjadi peserta program jaminan sosial.
Rata-rata warga yang belum terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut berasal dari kalangan peserta mandiri.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya sudah menyampaikan, kalau memang karena ketidakmampuan, warga dipersilakan melapor ke kelurahan atau kecamatan untuk diteruskan ke instansi terkait.
"Kalau tidak mampu dapat dilanjutkan ke Kemensos untuk dimasukkan menjadi peserta penerima bantuan iuran," jelasnya.
Bagi warga yang kurang mampu, Mariamah mengimbau segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan sebelum sakit.
"Jangan nanti ada yang mampu, sudah sakit baru masuk. Terus, komplain karena ada jangka waktu 14 hari baru aktif. Padahal, dari awal sudah diimbau tapi enggak mau daftar," ungkapnya.[]