Setelah Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen

Iuran BPJS Kesehatan naik 100 persen. Lihat di sini angka sebelum dan sesudah kenaikan juga faktor-faktor yang melatarbelakangi kebijakan tersebut.
Ilustrasi - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, di kawasan Matraman, Jakarta, Selasa, 5 November 2019. (Foto: Antara/Galih Pradipta)

Jakarta - Mulai tanggal 1 Agustus 2019 pemerintah menaikkan iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga 100 persen. Kenaikan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan

Berikut besaran kenaikan BPJS Kesehatan dan faktor-faktor yang melatarbelakanginya. Selengkapnya dalam infografis.

BPJSIuran BPJS Naik 100 Persen

Lihat infografis lain: 

Berita terkait
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia dan #BoikotBPJS
Di tengah #BoikotBPJS menggema di Twitter, Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia meminta Jokowi mendengar teriakan rakyat menolak kenaikan BPJS.
Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dinilai Bebani Rakyat
Pemerintah akan mulai menaikkan iuran BPJS mulai Januari 2020. Namun ada beberapa kritik dan catatan penting yang disampaikan elemen rakyat.
Jokowi Beberkan Alasan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Presiden Jokowi minta para menteri Kabinet Indonesia Maju bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat soal kenaikan iuran BPJ Kesehatan
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina