Padang - Jumlah warga binaan di semua Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Sumatera Barat (Sumbar) berjumlah 4.809 orang. Dari angka tersebut, sebanyak 3.150 orang tahanan akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2020.
"Di Lapas kami sediakan TPS. Sebab, ada petugas Lapas yang tinggal di dalam, termasuk juga warga binaan," kata Anggota KPU Sumbar Divisi Teknis Izwaryani, Rabu, 21 Oktober 2020.
Menurut Izwaryani, ada sebanyak 17 TPS yang akan berada di dalam Lapas berbagai daerah. Kecuali, Mentawai, Bukittinggi, dan Padang Pariaman.
Di RS memang tidak ada TPS, kita kan susah juga memperkirakannya.
Dari 3.150 warga binaan yang punya hak pilih, 976 orang berada di Lapas Kota Padang. Kemudian, 524 di Lapas Kabupaten Agam, 313 orang di Kota Solok, 233 di Kota Sawahlunto dan 226 di Kota Pariaman 226.
Untuk Lapas dan rutan di daerah lainnya berkisar di bawah angka seratus. Seperti Kota Payakumbuh 156 pemilih, Pasaman 95 pemilih, Sijunjung 87 pemilih, Pesisir Selatan 82 pemilih, Pasaman Barat 79 pemilih.
Selanjutnya, Tanah Datar 77 pemilih, Dharmasraya 75 pemilih, Limapuluh Kota 71 pemilih lapas, Solok Selatan 70 pemilih di lapasnya, Padang Panjang 56 pemilih, dan Kabupaten Solok 30 pemilih.
Sementara itu, untuk Rumah Sakit (RS) KPU tidak menyediakan TPS khusus karena pergerakan di RS tidak bisa diperkirakan. Pemilih yang ada di RS diperbolehkan memilih di TPS terdekat, dengan catatan memiliki surat izin pindah memilih.
"Di RS memang tidak ada TPS, kita kan susah juga memperkirakannya. Tapi mereka tetap bisa memilih dengan menyertakan surat pindah memilihnya," katanya. []