Medan - Satuan Reskirm Polrestabes Medan mengamankan tiga orang terkait penikaman sehingga menyebabkan mahasiswa dari salah satu fakultas di Universitas HKBP Nomensen, Rojer Siahaan meninggal dunia.
Peristiwa nahas itu menimpa Rojer saat tawuran antar mahasiswa terjadi di areal kampus Nomensen, yang berada di Jalan Sutomo, Kelurahan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat 22 November 2019, kemarin.
Ke tiga terduga pelaku di antaranya MS, RS dan EKS yang berstatus sebagai mahasiswa. Mereka diamankan polisi, Sabtu 23 November 2019 pukul 02.00 WIB, di Jalan Waringin, Sekip, Kecamatan Medan Petisah. Polisi juga sudah mengantongi identitas terduga pelaku yang lainnya.
"Kita berhasil menangkap tiga orang. Identitasnya nanti kita sampaikan, namun mereka ini terlibat langsung dan sudah ditetapkan tersangka," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, kepada wartawan.
Setelah pertandingan futsal selesai ada yang saling mengejek, saling lempar sehingga terjadi tawuran
Kepada terduga pelaku yang lainnya, polisi minta mereka agar dapat bekerja sama dan menyerahkan diri. Situasi kampus sampai hari ini sudah aman dan kondusif.
"Kita mengharapkan mereka menyerahkan diri kepada pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ke tiga pelaku adalah mahasiswa yang menjadi lawan pihak korban saat tawuran terjadi," kata Dadang.
Dadang menyebut, motif kejadian dikarenakan adanya perasaan tidak senang saat pertandingan futsal antara ke dua kelompok yang bentrok.
"Setelah pertandingan futsal selesai ada yang saling mengejek, saling lempar sehingga terjadi tawuran," tandas Dadang.
Meski situasi sudah amam, petugas dari Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur terus melakukan patroli di sekitar kampus untuk mengantisipasi tawuran susulan. Pihak rektorat juga meliburkan perkuliahan sementara waktu. []