Deli Serdang - Tiga bandit pembobol rumah seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap aparat Kepolisian Sektor Tanjung Morawa, dari rumah masing-masing pada Sabtu, 7 Maret 2020.
Ketiganya berinisial UR, 27 tahun, BA, 35 tahun, dan W, sama-sama warga Jalan Tirtadeli, Tanjung Morawa.
Mereka membobol rumah milik Lily fitriani Siregar di Jalan Tirta Deli, Perumahan Alam Hijau, Blok F Nomor 6, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Tanjung Morawa Ajun Komisaris Polisi Sawangin, mengatakan penangkapan terhadap tiga pelaku ini menyusul laporan korbannya yang kehilangan barang berharga seperti satu unit digital versatile disc (DVD), sepasang anting emas seberat 3,8 gram, dan gelang emas seberat 16,21 gram.
Dari hasil keterangan, kawanan bandit ini membobol rumah korban dengan cara mencongkel jendela
"Dalam laporannya, korban yang terbangun melihat jendela rumah sudah rusak. Setelah dicek, barang-barang berharga telah raib dicuri. Lantas, ia pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tanjung Morawa," ujar Sawangin, Minggu, 8 Maret 2020.
Kapolsek menjelaskan, petugas yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan di lapangan.
"Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa yang melakukan penyelidikan mengidentifikasi keberadaan para pelaku di rumahnya masing. Sehingga dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan mereka," jelasnya.
Usai diamankan, trio bandit itu bersama barang bukti hasil curian mereka diboyong ke Polsek Tanjung Morawa untuk proses hukum lanjut.
"Dari hasil keterangan, kawanan bandit ini membobol rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah menggunakan obeng dan linggis. Saat ini, ketiganya dalam pemeriksaan intensif di Polsek Tanjung Morawa," tukasnya.[]