2 Pejabat BPKD Siantar Bolak-Balik Diperiksa Polda

Pejabat penting dimaksud bahkan sudah diperiksa sebanyak dua hingga tiga kali.
Dani Lubis dan Masni terlihat buru-buru saat akan memasuki ruangan penyidik Tipidkor Polda Sumatera Utara, Selasa 6 Agustus 2019.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Subdit III Tipidkor, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara terus mengebut pemeriksaan kasus dugaan pungli insentif pegawai di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar.

Wali Kota Hefriansyah Noor, Wakil Wali Kota Togar Sitorus dan Sekretaris Daerah Budi Utari Siregar telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adiaksa Purba dan Erni Zendrato.

Selain memeriksa ke tiganya, penyidik Tipidkor kembali memeriksa sejumlah saksi untuk kebutuhan penyidikan lebih lanjut. Termasuk pejabat penting di instansi yang dipimpin Adiaksa Purba.

Pejabat penting dimaksud bahkan sudah diperiksa sebanyak dua hingga tiga kali, di antaranya Masni selaku Sekretaris BPKD dan Dani Lubis selaku Kepala Bidang Pendapatan II.

Dua orang pejabat ini sepertinya kompak menghadiri pemeriksaan penyidik sesuai dengan jadwal, yaitu Selasa 6 Agustus 2019.

Mereka juga secara bersama-sama memasuki ruangan penyidik Tipidkor Polda Sumatera Utara. Masni memakai baju berwarna biru, memakai hijab dan berkacamata. Sedangkan Dani Lubis memakai kemeja kotak-kotak. Keduanya terlihat buru-buru.

Pastinya selama penyidik membutuhkan keterangan mereka, maka penyidik akan memanggil mereka

Dani Lubis yang didokumentasi wartawan ketika memasuki ruangan Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara terlihat seperti kaget, berusaha menghindar dan mengatakan kenapa difoto.

"Kenapa kami difoto-foto," kata Dani yang buru-buru meninggalkan wartawan.

Pemeriksaan keduanya oleh penyidik Tipidkor turut dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan. Dia menegaskan bahwa kedatangan mereka sebatas saksi.

"Iya kalau mereka datang menghadiri pemanggilan penyidik, itu pertanda mereka diperiksa sebagai saksi, berarti ada yang mau diambil kesaksian atau keterangan mereka," ujarnya.

Namun, Mantan Kapolres Nias Selatan ini belum mengetahui secara rinci ke dua pejabat ini sudah diperiksa penyidik berapa kali.

"Pastinya selama penyidik membutuhkan keterangan mereka, maka penyidik akan memanggil mereka," kata Nainggolan.

Sebagaimana diketahui, Dani Lubis telah diperiksa penyidik Tipidkor sebanyak tiga kali. Pertama pada Kamis 11 Juli 2019. Saat itu dia diperiksa kurang lebih enam jam. Kemudian kembali diperiksa pada Selasa 23 Juli 2019 dan terakhir 6 Agustus 2019. Sedangkan Masni dua kali. []

Baca juga

Berita terkait