Limapuluh Kota - Dua bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Limapuluh Kota, Sumatera Barat, dari jalur independen belum memenuhi syarat dukungan untuk pencalonan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan bapaslon perseorangan belum memenuhi syarat dukungan.
Kedua pasangan bakal calon perseorangan itu adalah Ferizal Ridwan- Nukhalis dan Maskar M Dt Pobo-Masril.
"Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan bapaslon perseorangan belum memenuhi syarat dukungan," kata Ketua KPU Limapuluh Kota, Masnijon, kepada Tagar di kantor KPU Limapuluh Kota, Senin, 20 Juli 2020.
Dengan begitu, kata Masnijon, kedua bakal pasangan calon perseorangan wajib melakukan perbaikan syarat dukungan. Hasil verifikasi faktual oleh KPU bersama jajaran diperoleh sejumlah angka dukungan yang memenuhi syarat (MS).
Dukungan Maskar-Masril yang dinyatakan MS tercatat sebanyak 15.381, sedangkan dukungan Ferizal-Nurkhalis terhitung 16.400 dukungan. Adapun angka dukungan MS bakal calon perseorangan gubernur dan wakil gubernur Sumbar, Fakhrizal-Genius Umar yang MS hanya 9.619.
Jumlah dukungan yang dinyatakan MS terhadap dua bapaslon bupati dan wakil Bupati Limapuluh Kota masih kurang untuk mendaftarkan diri sebagai calon. Sebab, jumlah dukungan yang dibutuhkan yaitu 8,5 persen dari jumlah pemilih atau sekitar 22.539.
Kendati demikian, sesuai PKPU, kedua pasangan itu masih bisa melakukan penambahan dukungan di masa perbaikan dengan jumlah dukungan yang harus diajukan adalah dua kali kebutuhan.
"Untuk pasangan Maskar-Masril jumlah dukungan yang harus mereka serahkan di masa perbaikan adalah 14.316 (kebutuhan 7.158) dukungan dan pasangan Ferizal Ridwan-Nurkhalis sebanyak 12.278 (kebutuhan 6.139)," katanya.
Sesuai dengan PKPU, jadwal penyerahan dukungan di masa perbaikan adalah pada 25-27 Juli. Selanjutnya, dilakukan kembali verifikasi administrasi oleh KPU pada 27 Juli sampai 4 Agustus 2020.
"Setelah itu akan kembali dilakukan verifikasi faktual seperti yang telah dilakukan sebelumnya. Untuk jadwalnya antara 8 Agustus sampai 16 Agustus," sebut Masnijon didampingi empat komisioner KPU lainnya, Amfreizer, Rina Fitri, Eka Ledyana dan Arwantri.
Bawaslu Awasi Verifikasi Faktual
Ketua Bawaslu Limapuluh Kota Yoriza Asra mengatakan, proses tahapan verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan sudah selesai dilaksanakan sesuai tahapan. Bawaslu turut melakukan pengawasan verfak pada 79 nagari di 13 wilayah kecamatan Limapuluh Kota.
"Sepanjang pelaksanaan verfak, jajaran kita dari Panwascam hingga Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) tingkat nagari turut melakukan pengawasan. Pengawasan yang dilakukan secara melekat dan tidak melekat," tutur Yoriza Asra didampingi dua anggota Bawaslu, Ismet Aljannata dan Zumaira.
Khusus wilayah Limapuluh Kota, untuk bakal pasangan calon gubernur Sumbar Fakhrizal-Genius Umar, dari 18.384 berkas dukungan, Bawaslu melakukan pengawasan melekat 4.257 dukungan. Sementara, 14.127 berkas lainnya dilakukan pengawasan tidak melekat.
Adapun untuk berkas dukungan bakal calon bupati-wakil bupati Ferizal Ridwan-Nurkhalis, dari 29.273 berkas yang sudah diverifikasi administrasi, dilakukan pengawasan melekat sebanyak 8.721 dukungan. Sebanyak 20.552 dukungan dilakukan pengawasan tidak melekat.
"Begitu pula terhadap dukungan bakal pasangan calon perseorangan bupati-wakil bupati Maskar -Masril, dari 25.411 berkas dukungan dilakukan pengawasan melekat 7.109 dukungan, dan 18.302 dukungan dilakukan pengawasan tidak melekat," katanya.
Terhadap dukungan dengan pengawasan tidak melekat, kemudian dilakukan audit sampel 20 persen berkas dukungan. "Upaya ini guna memastikan, agar KPU bersama jajaran dapat melaksanakan verifikasi faktual sesuai Juknis serta aturan perundang-undangan," katanya. []