Syaiful W. Harahap*
Sejak awal tahun 2020 lalu dunia disibukkan dengan upaya penanganan pandemi virus corona (Covid-19), padahal ketika itu epidemi HIV/AIDS juga jadi masalah besar bagi banyak negara. Sama halnya seperti pandemi Covid-19, epidemi HIV/AIDS juga tidak mengenal batas daerah, wilayah dan negara sehingga semua negara didunia terdampak.
Begitu juga dengan Indonesia epidemi HIV/AIDS baru diakui sejak April 1987, padahal epidemi sudah terjadi sejak tahun 1981.
Data terakhir, Maret 2021, seperti dilaporkan oleh Ditjen P2P, Kemenkes RI, tanggal 25 Mei 2021, menunjukkan jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Indonesia sebanyak 558.618 yang terdiri atas 427.201 HIV dan 131.417 AIDS.
Jumlah kasus ini merupakan akumulasi dari 498 kabupaten dan kota dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia. Ini setara dengan 97%. Sampai Desember 2020 jumlah kabupaten dan kota yang melaporkan kasus HIV/AIDS sebanyak 496, sehingga ada 2 kabupaten dan kota yang baru melaporkan kasus HIV/AIDS sejak Januari 2021.
Sementara itu tercatat ada 16 kabupaten dan kota yang belum pernah melaporkan kasus HIV AIDS sampai dengan Maret 2021 seperti tampak pada tabel di bawah ini:
Daerah, dalam hal kabupaten dan kota, yang tidak melaporkan kasus HIV/AIDS bukan karena tidak ada kasus HIV/AIDS di daerah-daerah tersebut. Selama tidak dijalankan tes survailans secara rutin maka tidak ada jaminan di 16 kabupaten dan kota itu tidak ada kasus HIV/AIDS.
Kasus-kasus HIV/AIDS yang tidak terdeteksi di masyarakat akan jadi ‘bom waktu’ ledakan AIDS’ di masa depan. []
*Syaiful W. Harahap, redaktur tagar.id