Makassar - Satu persatu tahanan narkoba yang kabur di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Polda Sulsel, akhirnya bisa tertangkap. Lima orang tahanan telah diamankan dan sepuluh tahanan lainnya masih berkeliaran alias buron.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Hermawan mengatakan, setelah hampir sepekan melakukan pencarian, pihaknya berhasil menangkap lima orang tahanan. Para tahanan narkoba ini ditangkap di lokasi berbeda di Sulsel.
Kami masih mengejar 10 orang tahanan lainnya dan mereka telah dikantongi identitas serta tempat domisilinya.
"Total yang sudah tertangkap sebanyak 5 orang tersangka," kata Hermawan, Jumat 3 April 2020.
Hermawan menerangkan, jika tahanan narkoba yang kabur di Rutan Mapolda Sulsel, Minggu 29 Maret 2020 lalu, sebanyak 15 orang. Mereka ini membobol ventilasi udara di sel tahanan yang berada dilantai tiga, kemudian mereka menggunakan sarung dan tali untuk turun ke lantai dasar lalu kabur.
Kaburnya tahanan ini, petugas pun langsung bergerak melakukan pencarian. Hasilnya, Polisi berhasil menangkap lima orang tahanan, yakni Ikhsan ditangkap di Jeneponto, Nandito di Parepare, Febrianto ditangkap di Makassar, Rezky ditangkap di Kabupaten Pinrang, dan Asri alias Ardiansyah ditangkap di Kota Parepare.
"Kami masih mengejar 10 orang tahanan lainnya dan mereka telah dikantongi identitas serta tempat domisilinya. Semoga cepat tertangkap," jelasnya.
Dalam proses penangkapan ini, salah seorang tahanan bernama Rezky terpaksa dilumpuhkan karena pada saat dilakukan pengembangan dan pencarian rekannya yang lain, malah berusaha kembali melarikan diri dan melawan petugas.
"Dia menendang dada anggota dan mencoba melarikan diri. Namun anggota sigap mengejar dan sempat menembak peringatan dua kali, tapi masih lari lalu ditembak kakinya," tegas Hermawan.
Hermawan menegaskan, jika kaburnya tahanan tersebut, merupakan tanggungjawab petugas Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti)
Polda Sulsel. Personel yang melakukan pengaman pada saat itu, kini telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulsel. []