Bukittinggi - Kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang buruh di Kota Bukittingi, Sumatera Barat, pada Arpil 2020 lalu memasuki babak baru. Satu dari tiga pelaku yang dinyatakan buron berhasil ditangkap saat berniat kabur ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Minggu, 9 Mei 2020.
Penangkapan di wilayah hukum Polres Payakumbuh pukul 03.23 WIB.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution membenarkan penangkapan itu. Pelaku yang ditangkap berinisial IB, 20 tahun. Dia diringkus di dekat SPBU Ngalau Sampik, Kota Payakumbuh.
"Penangkapan di wilayah hukum Polres Payakumbuh pukul 03.23 WIB. Saat itu pelaku sedang menunggu angkutan ke Kota Pekanbaru,” kata Chairul Amri, Senin, 11 Mei 2020 malam.
Dengan tertangkapnya IB, kini polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang masih bersembunyi dari kejaran aparat.
Dibertiakan Tagar sebelumnya, seorang buruh di Kota Bukittinggi, tewas dikeroyok sejumlah pemuda, Selasa, 21 April 2020 dini hari. Lelaki bernama Ridwan, 32 tahun itu dihakimi setelah berusaha mengingatkan sekelompok orang tak dikenal yang berkumpul di jalanan.
Beberapa jam setelah kejadian itu, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka. Polisi menetapkan jumlah pelaku seluruhnya diperkirakan enam orang.
“Kami amankan tiga orang. Identitas pelaku lainnya juga sudah kami kantongi dan sedang diburu petugas. Kami minta agar mereka pro aktif menyerahkan diri,” katanya.
Para pelaku terancam pidana berupa penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan meninggalnya korban. Pelaku akan dijerat pasal 170 KUHP ayat (3) dengan maksimal penjara 12 tahun.[]