Hina Presiden, Presenter TV One Resmi Dilaporkan ke KPI

Presenter televisi swasta TV One, Wendy Wellingtonia resmi dilaporkan ke lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Jumat (18/8) sekitar pukul 11.07 WIB.
Presenter televisi swasta TV One, Windy Wellingtonia. (Foto: Ist)

Jakarta, (Tagar 18/8/2017) – Presenter televisi swasta TV One, Windy Wellingtonia resmi dilaporkan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Jumat (18/8) sekitar pukul 11.07 WIB.

Windy Wellingtonia dilaporkan oleh Ketua Bidang Hukum DPN Seknas Jokowi Dedy Mawardi, SH.

Dalam laporannya, Dedy Mawardi memaparkan secara kronologis peristiwa apa yang diucapkan oleh presenter Windy Wellingtonia di program Kabar Hari Ini TV One.

Menurut Dedy, apa yang diucapkan oleh Windy itu sangat tendensius, bukan kritik namun intrik dan tidak profesional sebagai seorang yang berprofesi presenter.

Di dalam laporannya, Ketua Bidang Hukum DPN Seknas Jokowi meminta dan menuntut kepada KPI untuk melakukan tiga hal.

Pertama, melakukan investigasi atas ucapan yang disampaikan presenter Windy Wellingtonia.

Kedua, meminta klarifikasi kepada Windy Wellingtonia terkait ucapannya di program Kabar Hari Ini #TvOne.

Ketiga, menjatuhkan sanksi kepada Windy Wellingtonia sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, saat membawakan acara di TV One pada Rabu (16/8), Windy membahas doa Tifatul Sembiring dalam Sidang Tahunan MPR yang menyinggung tentang Presiden Jokowi yang semakin kurus. (yps)

Berita terkait
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.