Bukittinggi - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, kembali mengizinkan proses belajar mengajar tatap muka untuk tingkat SD, SMP dan SMA mulai Kamis, 19 November 2020.
Wajib pakai masker dan kantin sekolah belum boleh dibuka, ini untuk menghindari kerumuman saat jam istirahat.
Keputusan itu disepakati dalam rapat persiapan sekolah tatap muka yang digelar Pemko Bukittinggi bersama Forkopimda dan semua kepala SD, SMP dan SMA di Balaikota Bukittinggi, Selasa, 17 November 2020.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bukittinggi, Yuen Karnova mengatakan, sejak tanggal 15 November 2020, Bukittinggi telah berada di zona kuning penyebaran Covid-19.
"Sesuai regulasinya, sudah boleh belajar tatap muka di zona kuning untuk tingkat SD, SMP dan SMA. Sedangkan untuk PAUD dan TK menunggu masa transisi selama dua bulan setelah SD, SMP dan SMA belajar di sekolah," katanya dalam rilis yang diterima Tagar.
Meski sekolah tatap akan dimulai, kata Yuen, antisipasi penyebaran Covid-19 tetap harus dilakukan. Seperti kewajiban memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk kelas dan jelang pulang sekolah. Serta menghindari kerumunan di dalam dan luar kelas.
Para siswa belum bersekolah setiap hari atau hanya sekitar 3 hari dalam sepekan. Kemudian, ruangan kelas harus diberi pembatas dan siswa belajar juga menjaga jarak.
"Tidak boleh duduk semeja dua orang. Wajib pakai masker dan kantin sekolah belum boleh dibuka, ini untuk menghindari kerumuman saat jam istirahat," tuturnya.
Menurutnya, pengetatan protokol kesehatan untuk menghindari agar sekolah tidak menjadi klaster penyebaran corona. Pihaknya juga akan terus memantau dan mengevaluasi penerapan proses belajar tatap muka yang dilakukan dua hari lagi. []