Zikria Hina Risma Karena Anies Baswedan Di-bully

Polrestabes Surabaya mengungkapkan alasan Zikria menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini karena Anies Baswedan di-bully karena banjir Jakarta.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho didampingi Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran saat jumpa pers terkait penangkapan tersangka penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Mapolrestabes Surabaya, Senin 3 Februari 2020. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil mengungkap kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Dalam kasus ini Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang perempuan bernama Zikria 43 tahun warga Kota Bogor, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengungkapkan alasan Zikria menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini karena sakit hati dengan warganet mem-bully Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan karena masalah banjir yang terjadi di Jakarta.

"Motifnya karena Anies (Gubernur DKI Jakarta) di-bully," ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Senin 3 Februari 2020.

Sementara Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan pihaknya sudah memeriksa 16 saksi dan 36 barang bukti sebagai kelengkapan penyidikan kasus penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Motifnya karena Anies (Gubernur DKI Jakarta) di-bully,

"16 saksi yang kita perisak merupakan saksi korban, saksi mengetahui, maupun saksi ahli yang berkaitan dalam kasus tersebut. Barang bukti yang ditemukan dan diamankan yakni dua handphone dan 36 capture untuk menjadi kelengkapan penyidikan," ujarnya.

Sandi mengaku ZKR diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya di Kota Bogor, pada 31 Januari 2020 lalu. Mantan Kapolrestabes Medan ini pun berjanji akan menuntaskan segera kasus tersebut untuk segera disidangkan.

"Segera secepatnya akan kita limpahkan ke pengadilan untuk memberikan kepastian hukum. Dalam kasus penghinaan, pencemaran nama baik, maupun ujaran kebencian dengan menggunakan medsos," ucapnya.

Akibat perbuatannya, ZKR terancam pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE serta Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU 19 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Sebelumnya, Zikria mengaku menyesal telah menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melalui akun facebook miliknya Zikria Dzatil. Bahkan, dirinya mengaku ketakutan usai postingan-nya di Facebook viral.

"Sy Zikria sangat menyesali apa yang saya lakukan ini, karena pada dasarnya saya tidak pernah berniat untuk menghina bunda Risma. Saya cuma ibu rumah tangga biasa, sampai saya ketakutan. Anak-anak saya diteror, diancam. Saya sendiri di bully," ujarnya saat jumpa pers di Maporestabes Surabaya, Senin 3 Februari 2020.

Ia pun mengaku akan menjadikan kasusnya sebagai pembelajaran agar lebih bijak dalam bertindak, termasuk tidak menghina Risma. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada Risma dan masyarakat Surabaya.

"Saya mohon maaf bunda. Saya mohon, mohon maafkan saya atas kelakuan saya perbuat," ucapnya sambil menitikkan air mata. []

Baca Juga:

Berita terkait
Jari Korban Bullying di Malang Akan Diamputasi
Jari tengah korban Bullying di Kota Malang harus diamputasi karena saraf luka parah sehingga tidak bisa berfungsi lagi.
Siti Badriah Tolak Tawaran Gabung MeMiles
Penyanyi dangdut Siti Badriah mengaku menolak tawaran untuk menjadi member MeMiles dan hanya diundang untuk mengisi acara.
Hoaks AMP Surabaya, Susi Divonis 7 Bulan Penjara
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan Tri Susanti terbukti bersalah menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait AMP Surabaya.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.