Ziana Fazura, Penyebar Kasus Perundungan Audrey

Ziana Fazura, sosok yang memviralkan kasus perundungan Audrey.
Tanda pagar #JusticeForAudrey trending topic dunia di Twitter. (Foto: Twitter)

Jakarta - Ziana Fazura, sosok yang memviralkan kasus perundungan Audrey. Keputusan melaporkan pemilik akun Twitter @zianafazura berdasarkan hasil plano komisioner KPPAD Kalbar.

Akun Twitter atas nama @zianafazura mengunggah sebuah postingan yang menyulut kontroversi di media sosial. 

Ziana dalam akun twitternya menuliskan kronologi kejadian, serta tindakan KPPAD yang mengajak korban untuk berdamai dengan pelaku, dan tidak dibawa ke kepolisian.

"Yang paling mengejutkan saya: Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) berharap ini berakhir DAMAI demi masa depan para pelaku. Kenapa korban kekerasan seperti ini harus DAMAI? Pelaku harus diadili dan kalau bersalah, kirim ke penjara anak. #JusticeForAudrey," tulisnya.

Menanggapi postingan itu, KPPAD Kalbar telah membantah memberikan masukan agar pelaku dan korban berdamai.

Terkait pelaporan KPPAD itu, menurut Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, langkah itu tak perlu dilakukan. Bagi dia yang terpenting adalah penyelesaian kasus perkara Audrey hingga mendapatkan titik terang.

"Ya kalau menurut saya tidak perlulah saling melaporkan, perkara Audrey saja yang didorong cepat untuk diadili dipersidangan," kata Abdul Fickar Hadjar dari keterangan tertulis yang diterima Tagar News, Kamis (11/4).

Jika keberatan dengan postingan akun twitter Ziana Fazura, seharusnya bisa dilakukan secara musyawarah. Sehingga kasus itu tidak berkepanjangan dan bisa segera dapat diselesaikan.

"Dimana keberatannya, kan bisa mengundang pihak Ziana Fazura untuk diselesaikan secara musyawarah. Apa yang diungkapkan bisa diletakan sebagai kritik terhadap kinerja KPPAD. Ya, seharusnya sebagai lembaga independen lebih bersikap moderat," ucap dia.

"Era millenium ini sulit menyembunyikan peristiwa atau kejadian, karena itu petisi dukungan atau petisi perlawanan menjadi sesuatu yang biasa," pungkasnya. []

Baca juga: 

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.