Yogyakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat alat pelindung diri (APD) sebanyak 4.000 unit dan 14.400 alat tes cepat (rapid test) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Sabtu, 28 Maret 2020.
Namun APD yang diterima BPBD DIY tidak lengkap, hanya gaun dan pelindung sepatu. BPBD DIY tidak mendapat kacamata biasa disebut google dan masker.
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Biwara Yuswantana mengatakan, APD dan alat rapid test dikirim lewat jalur darat oleh badan penghubung daerah milik BNPB. Rencananya APD akan diberikan ke beberapa rumah sakit rujukan di Yogyakarta yang merawat pasien dalam pengawasan (PDP).
"Selain itu APD juga akan kami berikan kepada rumah sakit non rujukan tapi juga merawat PDP," ujar Biwara dalam jumpa pers yang diadakan BPBD di kantornya pada Sabtu, 28 Maret 2020.
Dia menjelaskan, rumah sakit baik rujukan dan non rujukan mengajukan permintaan APD ke BPBD DIY. "Karena datanya untuk pertanggunjawaban ke pusat," katanya.
Sedangkan untuk alat rapid test penggunaannya diutamakan untuk tenaga medis yang merawat PDP. Termasuk anggota keluarga PDP dan orang yang telah melakukan kontak secara langsung. "Tujuannya untuk melakukan tracing agar bisa dilakukan pendataan," kata dia.
Untuk persediaan APD, menurutnya, hanya cukup untuk minggu ini. "Kami perkirakan cukup untuk minggu ini," ujarnya.
Tujuannya untuk melakukan tracing agar bisa dilakukan pendataan.
Di sisi lain, pemerintah DIY terus berupaya menambah jumlah APD dan kebutuhan rumah sakit melalui alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT). Adapun anggaran dari BTT yang sudah disiapkan sekitar Rp9,2 miliar. "Dananya sudah cair dan siap digunakan sesuai keperluannya," ungkapnya.
Sementara itu, sejumlah kabupaten dan kota di Yogyakarta juga menganggarkan dalam menangani masa tanggap darurat bencana Corona ini. Antara lain Kabupaten Bantul menganggarkan Rp 9,4 miliar maupun Kulon Progo yang mengalokasikan Rp 10 miliar.
Hanya saja, Pemkab Kulon Progo menyebut kebutuhan anggaran untuk penanganan Covid-19 sekitar Rp 10 miliar harus melakukan redesain anggaran. Pasalnya sisa anggaran dari biaya tak terduga hanya sekitar Rp 1,5 miliar, sehingga tidak cukup untuk penanganan Coronavirus. Pemkab mengikuti arahan Pemerintah Pusat yang meminta kepada pemerintah daerah melakukan realokasi anggaran.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo, Triyono mengatakan, penanganan wabah virus Corona menjadi prioritas yang harus ditangani. "Sehingga ada pengalihan anggaran dari sejumlah kegiatan dan program pembangunan yang tidak mendesak untuk menutup kebutuhan sekitar Rp 10 miliar," ujarnya di Kulon Progo pada Jumat, 27 Maret 2020. []
Baca Juga:
- Strategi Kulon Progo soal Minim Anggaran Covid-19
- Data Covid-19 dan Anggaran Pananganan di Bantul
- Mengenal Dua Obat Covid-19 Siap Beredar di Indonesia