Yogyakarta Tambah 22 Rumah Sakit Rujukan Corona

Yogyakarta berencana menambah 22 RS rujukan Corona jika terjadi lonjakan.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji di Kepatihan Yogyakarta pada Kamis, 19 Maret 2020. (Foto: Tagar/Rahmat Jiwandono)

Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berupaya menambah jumlah rumah sakit rujukan untuk menangani virus Corona atau Covid-19. Menurut catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY dari 78 rumah sakit yang ada di Yogyakarta, 22 di antaranya menyanggupi sebagai rumah sakit rujukan.

Sekretaris DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, 22 rumah sakit rujukan yang disiapkan merupakan antisipasi jika terjadi lonjakan orang yang terkena Covid-19. Jajarannya sudah memanggil direktur utama 22 rumah sakit tersebut.

"Kami sudah minta kepada tiap dirut rumah sakit untuk bisa menyediakan ruang isolasi," katanya di Kepatihan Yogyakarta pada Kamis, 19 Maret 2020.

Lebih lanjut ia mengatakan, jumlah ruang isolasi yang dapat disediakan oleh tiap rumah sakit sampai saat ini belum diketahui. "Nanti kalau jumlahnya sudah pasti akan disampaikan ke Dinkes DIY," kata mantan kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY.

Menurutnya, jika jumlah rumah sakit tersebut masih kurang maka pemerintah akan mencari alternatif lain. Adapun hal yang harus disiapkan oleh pihak rumah sakit guna menangani Covid-19 yaitu alat kesehatan, ruang isolasi khusus, peralatan non medis, dan dokter yang menangani.

Tinggal menunggu SK dari Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Aji, sapaan akrabnya, menyebut dokter dan tenaga medis lainnya adalah garda terdepan dan paling rentan tertular virus Corona. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyiapkan protokol untuk melindungi mereka. "Contohnya kesiapan alat pelindung diri (APD) untuk mereka pakai," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes DIY, Pembajun Setyaningastutie mengatakan, pihaknya berupaya untuk menambahkan sarana pelayanan kesehatan yang mampu memberikan pelayanan bagi pasien dalam pengawasan (PDP). 

"Kami akan mendorong 22 rumah sakit itu untuk memberikan pelayanan yang sama dengan empat rumah sakit di Yogyakarta yang sebelumnya ditunjuk secara resmi oleh pemerintah pusat untuk menangani Covid-19," ujarnya.

Menurut dia, Dirjen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberikan keleluasaan kalau ada rumah sakit yang dirasa mampu untuk membantu menangani dan mencegah Covid-19. Namun demikian, pengoperasian 22 rumah sakit rujukan tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur DIY. "Tinggal menunggu SK dari Sri Sultan Hamengku Buwono X," kata dia.

Diakuinya, kendala dalam menangani Covid-19 ialah kurangnya alat pelindung diri (APD). Hal ini terjadi di seluruh Indonesia. Tenaga medis yang bersinggungan langsung dengan pasien PDP harus menggunakan APD. "Kami tidak akan membiarkan mereka bekerja tanpa memakai APD," katanya.

Kendala lainnya adalah di Yogyakarta kekurangan dokter spesialis paru serta konsultan paru. Untuk itu, akan meminta bantuan dari spesialis penyakit dalam. "Tapi mereka akan tetap diberi penguatan," ungkapnya. []

Baca Juga:


Berita terkait
Ritual Kejawen Tolak Bala Corona di Yogyakarta
Berbagai upaya dilakukan menangkal Corona. Seperti yang dilakukan warga dengan ritual kejawen yang digelar di Prambanan, Sleman, Yogyakarta.
Harapan Sultan Usai Yogyakarta Punya Alat Cek Corona
BBTKLPP Yogyakarta kini memiliki alat pemeriksaan sampel darah dan swab bagi orang yang diduga terkena Covid-19.
Alasan Sultan Belum Tetapkan Yogyakarta KLB Corona
Gubernur DIY Sri Sultan HB X memberikan alasan mengapa Yogyakarta belum ditetapkan KLB Corona.