Jakarta - Ketum YLBH PIJAR Madsanih Manong menilai ada peluang kasus dugaan korupsi Formula E dapat lanjut ke tahap penyidikan, namun ia tidak bermaksud mendahului proses penyelidikan.
“Potensi kearah sana bisa saja. Sekali lagi agar ada kepastian hukum. Saya tidak bermaksud mendahului hasil proses penyelidikan,” kata Madsanih dalam keterangannya pada Kamis, 24 Februari 2022.
Madsanih berharap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat bekerja secara profesional dalam upaya penuntasan kasus dugaan korupsi Formula E demi kepastian hukum.
“Agar ada kepastian hukum proses penyelidikan ini agar terus dilakukan secara profesional oleh penyidik KPK,” katanya.
Ditegaskan Madsanih, proses saat ini masih tahapan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi yang dianggap oleh penyidik KPK mengetahui masalah ini.
“Apabila di temukan unsur pidana nya segera tetapkan tersangka untuk di proses dan diadili sesuai ketentuan,” tegasnya.
Dia menyakini lembaga antirasuah bekerja secara cermat dalam mendalami kasus Formula E agar terang benderang. Apalagi, beberapa saksi yang dipanggil mengakui ada bukti kejanggalan-kejanggalan dalam ajang lomba mobil balap listrik tersebut.
“Tentu nya terkait dengan tehnis penyelidikan penyidik KPK pasti sangat cermat siapa-siapa yang di panggil untuk mendalami kasus ini agar terang,” ujarnya.[]