Yang Dilakukan Ridwan Kamil Saat Berkantor di Depok

Ridwan Kamil kembali berkantor di Depok pada Selasa 6 Oktober 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menggelar pertemuan secara daring dengan lima kepala daerah di wilayah Bodebek di Kantor Wali Kota Depok, Selasa 6 Oktober 2020. (Foto:Tagar/Humas Pemprov Jabar)

Depok - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali berkantor di Kota Depok pada Selasa, 6 Oktober 2020. Ini merupakan kali kedua ia berkantor di sana. Pertama kali Ridwan Kamil berkantor di Depok yakni pada Jumat, 2 Oktober 2020 lalu.

Di Depok Kang Emil sapaan Ridwan Kamil langsung menggelar pertemuan secara daring di Kantor Wali Kota Depok dengan lima kepala daerah di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek).

Pertemuan tersebut menurut Kang Emil untuk menyamakan langkah penanganan pengendalian Covid-19 di Bodebek. Mengingat, penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bodebek masih tinggi.

Ada beberapa hal yang disepakati dalam pertemuan tersebut. Pertama, fokus menangani klaster keluarga. Ia mengatakan di Kota Bogor terdapat 200 Kepala Keluarga (KK) yang terkonfirmasi positif Covid-19. Rata-rata dalam satu kepala keluarga, tiga orang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Rata-rata ada tiga anggota keluarga positif Covid-19 dalam satu KK. Situasi yang sama terjadi pula di Kota Bekasi," kata Kang Emil.

Baca juga : Alasan Ridwan Kamil Berkantor di Kota Depok

Kondisi ini, menurut Kang Emil perlu penangangan serius karena klaster keluarga sedang tinggi.

Menurut Kang Emil, klaster keluarga berasal dari klaster perkantoran. Pihaknya tengah melakukan penelusuran apakah mereka masuk klaster kantor di Jakarta atau di Kota Bogor. "Jadi, kalau di Kota Bogor misalnya, apakah klaster kantor yang kantornya memang di Kota Bogor atau Jakarta. Itu sedang kita teliti," katanya.

Kedua, dalam pertemuan tersebut juga disepakati kebijakan pembatasan kegiatan sampai pukul 18:00 WIB. Kesepakatan ini diambil karena pembatasan kegiatan di setiap daerah berbeda. Ia mencontohkan di wilayah perbatasan Depok dan Kabupaten Bogor pembatasan jam kegiatan tidak sama.

"Contohnya di perbatasan Depok dan Kabupaten Bogor. Di kanannya tutup, tapi kirinya masih buka. Itu sedang kita samakan," kata dia.

Dalam pertemuan ini juga, Kang Emil menginstruksikan seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 di Bodebek untuk meningkatkan kapasitas ruang perawatan pasien Covid-19. "Semua rumah sakit di Bodebek kami instruksikan agar menambah lagi kapasitas ruang perawatannya," tutur dia. []

Berita terkait
Ridwan Kamil Kembali Berkantor di Depok
Saat ini masih ada lima kabupaten/kota di Jawa Barat yang masih kategori zona merah dan harus diwaspadai.
Alasan Ridwan Kamil Berkantor di Kota Depok
Gubernur Jawa Barat seminggu sekali akan berkantor di Kota Depok.
Ridwan Kamil Bertemu Cucu Istri Pertama Presiden Soekarno
Lima cucu Ibu Inggit Garnasih, istri Presiden pertama RI, Ir Soekarno, bertemu dengan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil