Bantaeng - Dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Bantaeng melibatkan para dai untuk bersosialisasi. Mereka dirangkul dalam sebuah wadah yang diberi nama Forum Dai Kamtibmas Mitra Polres Bantaeng.
Para dai yang berjumlah 63 orang ini dibekali pemahaman tentang bahaya narkoba, minuman keras, serta paham radikalisme yang bisa merusak mental. Mereka juga dipandu untuk mengetahui pasal-pasal apa saja yang terlibat dengan pelanggaran terkait.
"Pesan-pesan kamtibmas dengan melibatkan para dai adalah salah satu jalan agar kita bisa efektif menjangkau seluruh lapisan masyarakat dalam bersosialisasi," kata Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri saat ditemui awak media selepas acara silaturrahim Kapolres Bantaeng bersama segenap dai mitra Polres Bantaeng, di Warung Kampung Toa, Jumat, 20 Desember 2019.
Keterlibatan dai dianggap akan sangat membantu penyebar luasan informasi pesan-pesan kamtibmas, apalagi di beberapa daerah tertentu tokoh masyarakat semacam dai sangat besar pengaruhnya.
Pesan-pesan kamtibmas dengan melibatkan para Dai adalah salah satu jalan agar kita bisa efektif menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tagar, para dai pun akan dibekali semacam buku panduan berisi materi pesan-pesan kamtibmas. Di mana materi itu akan diselipkan dalam setiap ceramah yang dibawakan oleh para dai.
"Akan ada bahan atau materi untuk memudahkan penyebaran informasi dan menjadi bahan dasar untuk dipelajari," ujar Wawan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Dai Kamtibmas Mitra Polres Bantaeng, Drs. H.M. Ribi, MM menyampaikan bahwa program yang melibatkan dai sekabupaten Bantaeng hal yang baik.
"Tentunya ini merupakan hal yang baik apalagi tujuannya untuk kemaslahatan umat," ujar H.M. Ribi
Selaku Ketua ia berencana akan membentuk pertemuan rutin dengan para dai. Pertemuan tersebut akan digunakan sebagai waktu yang tepat untuk membahas materi dan evaluasi dakwah serta hal-hal urgen untuk dibicarakan.
"Insya Allah teknis pertemuannya akan dibahas nanti apakah sebulan sekali atau cukup dua bulan sekali," katanya.