Wujudkan Cita-cita Swasembada Pangan, KTNA Minta Pupuk Bersubsidi Diawasi

Khusus Kementan, Sofyan meminta agar juga konsisten melaksanakan sistem penyaluran yang ada saat ini yang telah berbasis NIK.
Ilustrasi Pupuk. (Foto: Pixabay)

Jakarta - Ketua Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) HM. Yadi Sofyan Noor  meminta pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan dengan baik. Menurutnya, saat ini sebenarnya sistem tata kelola sudah terbangun, namun praktiknya tidak seluruh petani dapat menikmati pupuk bersubsidi dengan optimal.

Keberpihakan pemerintah terhadap petani saat ini menurutnya perlu didorong kembali. Anggaran pupuk bersubsidi yang hanya 40% dari kebutuhan petani dalam kaca mata Sofyan, Ketua KTNA yang terpilih secara aklamasi menggantikan Winarno Tohir, tentu miris bagi negara agraris seperti Indonesia, yang memiliki hampir 40 juta petani.

“Kita punya cita-cita swasembada, tapi perlu dukungannya buat petani. Menteri keuangan bantu dong petani kita. Tidak cukup hanya Mentan yang jungkir balik mikir petani. Tapi dukungan anggarannya dilemahkan,” tegas Sofyan saat diminta keterangannya di Jakarta, Minggu (30/1/2022).

Distribusi pupuk bersubsidi yang kerap bermasalah di tingkat lapangan, tidak lepas dari lemahnya pengawasan komisi pengawas pupuk di daerah dan pupuk indonesia.

“Saya meragukan komitmen pemerintah daerah untuk membantu petaninya. Mestinya data penerima pupuk dan penyalurannya clear di tingkat bawah. Jangan kalau ada masalah dilempar ke pusat. Bantu dong petani kita,” lanjut Sofyan.

Mitigasi resiko dan masalah di level lapangan mestinya bisa diselesaikan pemda , distributor, kios dan produsen pupuk. Sistem Tata kelola sebaik apapun bila tidak dilakukan dengan baik di lapangan, tentu akan membuat kasus pupuk ini berulang, tambahnya.

“Petani itu asal fair dan jelas, tidak akan ribut kok. Tapi karena ini mereka melihat sendiri ketidaksesuaian di lapangan, pasti teriak. Kami minta penegak hukum juga tegas menindak pelaku penimbunan pupuk dan yang bermain data,” kata Sofyan.

Khusus Kementan, Sofyan meminta agar juga konsisten melaksanakan sistem penyaluran yang ada saat ini yang telah berbasis NIK. KTNA meminta Kementan tegas untuk menghapus data-data yang tidak akurat dan selalu memperbaruinya.

“Kasus data NIK yang tidak sesuai harus terus diminimalisir. Bila perlu sistemnya disempurnakan, entah dengan Kartu Tani ataupun sistem baru. Jangan kami petani menjadi korban data-data palsu yang di input dari bawah oleh oknum tertentu,” tutup Sofyan.[]

Berita terkait
Pupuk Indonesia: Stok Aman untuk Musin Tanam di 2022
Untuk menjaga kebutuhan petani, Pupuk Indonesia saat ini memiliki stok pupuk bersubsidi secara nasional pada awal tahun 2022 sebesar 1,13 juta ton.
Harga TBS Sawit dan Pupuk Melonjak Sepanjang 2021
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mencatat kenaikan rata-rata harga tandan buah (TBS) Kelapa Sawit disepanjang 2021 naik.
Kementerian BUMN Angkat Direksi Baru Pupuk Indonesia
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengangkat direksi baru PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui SK-408/MBU/12/2021. Ini Daftarnya.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.