Wow, Sekarang Sudah Bisa Bayar Tilang Lewat Gojek

Gojek kembali membuat terobosan. Kali ini, perusahaan rintisan Nadiem Makarim itu menyediakan layanan pembayaran tilang dengan segala kemudahannya
Gojek resmi beroprasi di Bantaeng, Senin 18 Mei 2020. (Foto: Tagar/Fitriani Aulia Rizka)

Jakarta - PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) melakukan terobosan dengan menyediakan fitur pembayaran tilang melalui salah satu fasilitas aplikasi yang dimilikinya. Perusahaan teknologi penyedia jasa transportasi itu menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dalam memuluskan rencana strategis ini.

Strategic Regional Head Gojek wilayah Jatim, Bali, Nusra Leo Wibisono mengatakan layanan terbaru ini dapat menjadi alternatif dalam pengurusan pembayaran tilang sehingga masyarakat dapat mengurangi kontak fisik dan menekan laju penyebaran Covi-19.

“Pada prinsipnya Gojek hadir untuk menyelesaikan friksi kehidupan masyarakat sehari-hari. Apalagi dengan adanya tatanan kehidupan baru, Gojek berharap layanan ini dapat diandalkan untuk membantu masyarakat,” ujarnya, Kamis, 23 Juli 2020.

Leo menambahkan, pihaknya mengapresiasi Kejari Denpasar yang telah memberikan kepercayaan kepada Gojek dalam pengurusan pembayaran tilang ini.

“Perusahaan akan terus memastikan mitra pengemudi kami yang mendapatkan amanah dalam pengerjaan layanan baru ini mengedepankan protokol kesehatan melalui pengecekan suhu tubuh secara berkala, menerapkan jaga jarak sosial [social distancing] serta melengkapi diri dengan masker dan alat perlindungan diri lainnya,” ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama, pejabat Kejari Denpasar Luhur Istighfar mengungkapkan bahwa melalui pemanfaatan teknologi masyarakat dapat lebih mudah, efektif dan efisien dalam melakukan pengambilan barang bukti tilang.

“Inovasi ini sekaligus melengkapi layanan tilang drive thru yang telah kami luncurkan sebelumnya serta menjadi bagian dari pelayanan Kejari dengan nama layanan Wayan Adyaksa,” imbuh dia.

Untuk diketahui, aplikasi besutan Nadiem Makarim itu menginisiasi kerjasama pemanfaatan layanan GoSend bagi masyarakat yang telah melakukan pembayaran tilang namun belum mengambil bukti dokumen tilang.

Selain itu, fitur GoShop juga disediakan bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan tilang serta pembayarannya sekaligus.

Nantinya, driver Gojek akan melakukan pengurusan tilang tersebut melalui layanan tilang drive thru yang telah tersedia di kantor Kejari Denpasar untuk kemudian mengantarkan barang bukti dokumen tilang ke alamat pelanggan di aplikasi.

Berita terkait
Gojek Bebaskan Biaya Transaksi Online Mitra UMKM
Aplikasi Gojek melalui payment gateway Midtrans memberikan keringanan biaya tertentu kepada pelaku usaha UMKM
Bayar Pajak Motor Bisa Lewat GoService dari Gojek
Gojek menghadirkan GoService, sebuah layanan terbaru yang memudahkan seseorang dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Gojek dan 6 Perusahaan Startup PHK Karyawan
Gojek dan enam perusahaan startup membuat keputusan menghebohkan dengan melakukan PHK massal imbas dari penyebaran pandemi Covid-19.