Bayar Pajak Motor Bisa Lewat GoService dari Gojek

Gojek menghadirkan GoService, sebuah layanan terbaru yang memudahkan seseorang dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Petugas Samsat sedang melayani warga urus pajak kendaraan bermotor (Foto: Antara/Dok)

Jakarta - Gojek menghadirkan GoService, sebuah layanan terbaru yang memudahkan seseorang dalam membayar pajak kendaraan bermotor, dan administrasi kendaraan lainnya.

Kehadiran GoService merupakan kolaborasi antara Gojek dan JumpaPay, penyedia jasa profesional untuk sejumlah perusahaan besar yang telah terdaftar secara resmi di beberapa Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), dalam menghadirkan layanan dengan konsep bisnis Third Party Platform.

"Keunggulan layanan ini yang pertama efisien karena transaksi secara online otomatis bisa berguna bagi pengguna karena bisa menghemat waktu dan waktu mereka bisa digunakan untuk hal lain," kata Head of Third Party Platform Gojek Sony Radhityo dalam jumpa pers virtual, Senin, 13 Juli 2020, dikutip dari Antara.

Sony mengatakan keunggulan lainnya dari layanan GoService memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna aplikasi dalam mengurus pajak atau administrasi kendaraan bermotor.

Dia menambahkan cakupan layanan GoService saat ini meliputi perpanjangan (tahunan dan lima tahunan), balik nama, hingga blokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"Untuk tahap peluncuran awal ini untuk GoService bisa digunakan di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek). Perlahan kalau sudah mature produknya akan kami perluas," ujar Sony.

Korlantas Polri mengapresiasi kehadiran layanan GoService untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus surat dan administrasi kendaraan bermotornya.

"Tentu kami dari pihak Korlantas dengan senang hati bekerja sama dengan semua pihak untuk meningkatkan pelayanan agar lebih aman cepat," ujar Kasubdit BPKB Direktur Regident Korlantas Republik Indonesia, Kombes Indra Darmawan Iriyanto.

CEO dan Founder JumpaPay Zulfan Fajar menyambut baik kerja sama dengan Gojek. Dia juga memastikan bahwa di tengah pandemi virus corona Covid-19, JumpaPay memastikan beroperasi dengan mematuhi protokol kesehatan.

“JumpaPay mengedepankan protokol kesehatan di lapangan dengan selalu mengikuti imbauan menjaga jarak aman, mencuci tangan, menggunakan masker dan hand sanitizer, serta melakukan desinfeksi pada kendaraan,” kata Fajar.[]

Berita terkait
Gojek PHK 430 Karyawan
Mereka yang terkena PHK berasal dari divisi GoLife dan GoFood Festival.
Fakta-fakta di Balik PHK 430 Karyawan Gojek
Gojek Indonesia memutuskan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 430 karyawannya akibat pandemi Covid-19.
Gojek Uji Coba Sekat Pelindung Penumpang GoRide
Manajemen Gojek melakukan uji coba sekat pelindung pada layanan GoRide yang terpasang di antara pengemudi dan penumpang.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.