WN Australia Dihukum Penjara 5,5 Tahun di Singapura

Seorang WN Australia dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara karena membunuh seorang pria Singapura dan melukai istrinya dengan botol minuman anggur
Ilustrasi: Pengadilan Singpura (Foto: bbc.com/Getty Images)

TAGAR.id, Singapura – Seorang warga negara (WN) Australia, 8 April 2022, dijatuhi hukuman lima setengah tahun penjara karena membunuh seorang pria Singapura dan melukai istrinya dengan botol minuman anggur. Pengadilan Singapura mengatakan tindakan pria itu mencerminkan sikap bermusuhan terhadap Muslim.

Andrew Gosling melempar botol minuman anggur dari lantai tujuh sebuah gedung kondominium pada Agustus 2019. Botol itu mengenai Nasiari Suree, yang dilaporkan sedang menghadiri pesta pindah rumah kerabatnya di lantai lima gedung yang sama. Botol itu memantul dan mengenai bahu istrinya. Nasiari, seorang sopir pengiriman berusia 73 tahun, menderita luka parah di kepala dan meninggal keesokan paginya.

Gosling mengaku bersalah pada Februari atas dua tuduhan, yakni menyebabkan kematian dan cedera.

Hakim Victor Yeo Khee Eng mengatakan Gosling menunjukkan “kecerobohan tingkat tinggi” dan mengabaikan keselamatan orang-orang ketika ia melempar botol. Keadaannya yang sedang mabuk mungkin telah mengganggu kesadarannya tetapi tidak sampai menyebabkan pikiran yang tidak sehat, kata hakim.

Gosling meneriakkan kata-kata vulgar bermuatan agama setelah melempar botol itu. Nasiari, yang menjadi korban, dan mereka yang menghadiri acara pesta pindah rumah itu, adalah Muslim.

Hakim mengatakan menoleransi tindakan kriminal seperti yang dilakukan Gosling akan merusak kerukunan ras dan agama di Singapura. Sekitar 15% dari populasi multiras Singapura yang berjumlah hampir 6 juta adalah Muslim. Hakim juga mengatakan hukuman itu perlu menjadi efek jera agar orang tidak membuang benda-benda berbahaya dari gedung tinggi.

Hakim mengatakan, ia menjatuhkan hukuman setelah mempertimbangkan fakta-fakta bahwa Gosling menyesal, menyerahkan diri, mengaku bersalah dan secara sukarela membayar sejumlah kompensasi kepada keluarga korban. Ia menghukum Gosling empat tahun penjara karena menyebabkan kematian Nasiari dan 18 bulan karena melukai istri Nasiari. Hukuman itu akan dijalankan secara berurutan sejak ia menyerahkan diri pada tahun 2019.

Istri Nasiari, Manisah Sitri, menolak mengomentari hukuman tersebut. Ia dikutip oleh Channel News Asia mengatakan bahwa “ini takdir”. Putranya dilaporkan mengatakan: “Sulit untuk memaafkan, hanya waktu yang akan menyembuhkan ini''.

Gosling baru berada di Singapura selama sebulan sebelum kejadian. Ia mengatakan kepada polisi bahwa ia sempat berpikir untuk menggunakan senjata seperti pistol tetapi memutuskan bahwa itu adalah “tindakan keji''. Ia kemudian mencari botol anggur di tempat sampah dan melemparnya ke arah orang-orang yang menghadiri pesta itu.

Gosling menyerah kepada polisi 10 hari kemudian. Ia mengatakan kepada polisi bahwa ia melempar botol itu untuk sekadar “mengejutkan'' orang-orang itu karena ia marah atas serangan militan Islam di Bali di Indonesia pada 2002 dan di Melbourne pada tahun 2018 yang telah menewaskan banyak warga Australia (ab/ka)/voaindonesia.com. []

Hoax Virus Corona Penjarakan Orang-orang Ini

9 Orang Dihukum di Singapura Terkait Pencurian BBM

Sembunyikan Kontak Perempuan di Singapura Dihukum Penjara

Singapura Berlakukan UU untuk Tangkal Campur Tangan Asing

Berita terkait
Hoax Virus Corona Penjarakan Orang-orang Ini
Biar pun sudah puluhan orang yang masuk penjara karena posting-an di media sosial, tapi tetap saja ada yang sebar hoaks virus corona