Pesisir Selatan - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, memperpanjang masa bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) yang bermukim di Kecamatan Koto XI Tarusan, hingga 28 April 2020.
Ini tentu dapat meminimalisir penyebaran corona di kecamatan itu. Kami juga meminta 57 orang warga untuk isolasi.
Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Humas Pemkab Pessel, Rinaldi Dasar. Menurutnya, perpanjangan WFH ini merupakan upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 di daerah itu. Apalagi, jumlah pasien positif covid-19 di Pessel mencapai 4 orang.
"Dari jumlah itu, tiga di antaranya berada di Kecamatan Koto XI Tarusan. Tapi dua orang telah dinyatakan sembuh," katanya, Senin, 13 April 2020.
Keputusan WFH ini sesuai dengan surat perintah nomor 800/687/BKPSDM-2020 tentang Bekerja di Rumah bagi PNS yang berdomisili di Tarusan, mulai 1 April 2020 hingga 14 April 2020.
Perintah itu tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah nomor 800/683/BKPSDM-2020 tentang Penyesuaian Jam Kerja ASN terkait Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pemkab Pessel.
Selain pemberlakuan bekerja dari rumah, kata Rinaldi, upaya memutus mata rantai penyebaran wanah corona di Kecamatan Koto XI Tarusan adalah dengan cara penyemprotan desinfektan.
"Ini tentu dapat meminimalisir penyebaran corona di kecamatan itu. Kami juga meminta 57 orang warga untuk isolasi. Sebab, pasien kasus 02 disinyalir tidak terinfeksi dari pasien 01, tapi dari warga sekitar," katanya. []