Solo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan proses penyidikan atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Solo, Jawa Tengah (Jateng), terkait dugaan suap dalam proyek gorong-gorong di Jalan Supomo Kota Yogyakarta, 19 Agustus 2019 lalu.
"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti lanjutan dan juga untuk pemeriksaan beberapa saksi," jelas Yuyuk Andriati selaku Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Humas KPK, di Solo, Jateng, Sabtu, 24 Agustus 2019.
Menurutnya, tak menutup kemungkinan akan ada temuan fakta baru atau bahkan tersangka baru dari hasil pengembangan kasus tersebut di lapangan. Hanya saja, pihaknya tak bisa menargetkan kapan proses tersebut akan berakhir.
Lebih lanjut Yuyuk juga menyayangkan tertangkapnya dua oknum jaksa yang salah satunya termasuk anggota Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah, dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang justru diduga terlibat dalam penyelewengan untuk memenangkan salah satu peserta tender.
Namun pihaknya tak memungkiri bahwa sebenarnya, orang yang mempunyai kewenangan untuk mengawasi justru terkadang mereka juga yang bisa melakukan penyelewengan atau melakukan sesuatu hal yang lebih mementingkan untuk dirinya sendiri maupun kelompoknya
"Justru disitulah sebenarnya peran pencegahan itu," anggapnya, di sela-sela Pelatihan Jurnalis Lawan Korupsi.
Makanya, lanjut Yuyuk, berbagai pihak juga perlu membangun rantai pengawasan. Mulai dari masyarakat, Kementerian, lembaga hingga dinas terkait lainnya.
Sementara, aktivis anti Korupsi di Yogyakarta, Tri Wahyu KH juga berharap, KPK bisa membongkar tuntas siapapun pihak yang terlibat dalam kasus OTT tersebut.
"Kami mendukung penuh KPK bongkar tuntas kasus OTT jaksa di DIY dan kami akan mengawal kasus ini hingga di pengadilan Tipikor," ujar Direktur Indonesia Court Monitoring (ICM) Yogyakarta ini kepada Tagar. []
Baca juga:
- Jaksa Satriawan Tersangka, Kantor Kejari Solo Normal
- Imbas OTT Jaksa, KPK Segel Kantor Kontraktor di Solo
- Cinta Indonesia, Tunanetra di Solo Upacara HUT ke-74 RI