Waspada Corona, DPR Puji Jokowi Larang Ekspor Masker

Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade mengapresiasi langkah Presiden Jokowi melarang ekspor masker dan antiseptik.
Anggota DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Februari 2020. (Foto: Tagar/Fatan)

Jakarta - Anggota Komisi VI DPR yang membidangi masalah perdagangan, Andre Rosiade mengapresiasi langkah Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker.

"Saya selaku Anggota Komisi VI DPR RI mengapresiasi langkah Kementerian Perdagangan yang mengeluarkan Permendag Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik, Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker. Ini merupakan kebijakan yang sangat pro rakyat untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan harus kita apresiasi," kata Andre di Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020.

Apalagi, saat ini rakyat Indonesia sangat membutuhkan pasokan peralatan medis.

Menurut Andre, kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Kemendag tersebut sangat tepat untuk menjaga ketersediaan peralatan medis tersebut serta mencegah tingginya harga masker karena kurangnya pasokan. "Apalagi, saat ini rakyat Indonesia sangat membutuhkan pasokan peralatan medis yang berhubungan dengan menyebarnya wabah virus corona," jelasnya.

Meski larangan ekspor peralatan medis tersebut hanya bersifat sementara dan rencananya bakal berlaku hingga 3 bulan ke depan sampai Juni 2020, Namun, politikus Partai Gerindra itu menyarankan agar Kemendag dapat segera langsung melakukan revisi bilamana penanganan wabah virus corona atau Covid-19 itu belum bisa teratasi oleh pemerintah Indonesia selama lebih dari tiga bulan kedepan.

"Bilamana pemerintah Indonesia belum bisa menangani wabah virus corona atau Covid-19 selama 3 bulan kedepan, maka sebaiknya Permendag Nomor 23 Tahun 2020 tersebut harus segera di revisi untuk penambahan jangka waktu larangan ekspor sementara peralatan medis tersebut," imbuhnya.

Selain itu, Andre yang juga merupakan Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat tersebut juga mendukung langkah Kementerian Perdagangan melalui Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) yang akan memberikan sanksi administrasi maupun pidana bagi para pelaku usaha yang sengaja melakukan penimbunan masker serta menaikkan harga masker di pasaran.

"Kita harus mendukung pemberlakuan sanksi tegas yang dilakukan oleh Kemendag dengan menggandeng pihak kepolisian untuk menindak para pelaku usaha nakal terkait kebutuhan dan ketersediaan stok peralatan medis penanganan penyebaran virus Covid-19," tegas Andre.

Dia berharap, agar sanksi tegas yang akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan tersebut dapat benar-benar dilaksanakan dan bukan hanya sekedar janji manis saja. Sebab, hingga saat ini banyak di berbagai daerah yang masih kekurangan ketersediaan pasokan masker dan bila stoknya ada harganya pun sangat mahal.

"Dengan adanya tindakan tegas itu, maka saya berharap masyarakat menjadi lebih merasa aman dan tidak panik dalam menghadapi masalah ini untuk memenuhi kebutuhan medisnya. Saya juga selalu berdoa agar kita semua rakyat Indonesia kuat dalam memerangi dan melawan penyebaran wabah virus ini," tutur Andre. []

Berita terkait
Harga Masker Tetap Tinggi Setelah Operasi Pasar
Operasi pasar yang dilakukan PD Pasar Jaya tak pengaruh, harga masker dan hand sanitizer tetap tinggi.
Jokowi Minta Tokoh Agama Dilibatkan Cegah Corona
Presiden Jokowi meminta lembaga-lembaga dan tokoh agama dilibatkan dalam pencegahan penyebaran virus corona.
Adian Napitupulu Minta Jokowi Intai Harga Tes Corona
Politikus PDIP meminta Presiden Jokowi mengawasi harga peralatan tes untuk menguji virus corona.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi