Warkop Membandel di Banda Aceh akan Dicabut Izin

Pemerintah Kota Banda Aceh memperketat protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19, termasuk warung kopi.
Tim gabungan melakukan razia warung kopi yang tak menerapkan physical distancing kepada para pelanggan di Kota Banda Aceh, Aceh, Sabtu, 11 April 2020 malam. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh memutuskan untuk memperketat protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Hal itu dilakukan karena mulai terjadi penularan lokal di Ibukota Provinsi Aceh ini.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan, bagi pemilik usaha seperti warkop, pusat perbelanjaan, restoran, dan hotel, pihaknya mewanti-wanti agar menerapkan protokol kesehatan dengan sungguh-sungguh. "Jika tidak patuh, izin usahanya akan kami cabut. Kita tidak boleh main-main lagi karena grafik kasus corona semakin naik," ujarnya dalam keterangan diterima Tagar, Rabu, 24 Juni 2020.

Ia menjelaskan, keputusan itu diambil setelah mendengar masukan dari seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemaparan dari kepala SKPK terkait di Kutaraja."Kami putuskan untuk memperketat lagi protokol kesehatan Covid-19," kata Aminullah.

Jika tidak patuh, izin usahanya akan kami cabut. Kita tidak boleh main-main lagi karena grafik kasus corona semakin naik.

Ia menambahkan, protokol kesehatan juga akan diterapkan di tempat umum lainnya, seperti mewajibkan warga memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menyemprot disinfektan, hingga rapid test dan PCR.

"Akan kita terapkan secara ketat di semua tempat mulai dari kantor pemerintahan, masjid, warkop, pasar, terminal, hingga pelabuhan untuk memutus rantai penyebaran virus," katanya.

Aminullah juga mengatakan Perwal wajib masker akan ditegakkan lagi. Oleh karena itu, razia masker akan dimulai dalam pekan ini. Khusus di perbatasan, bagi yang tidak pakai masker tak akan diizinkan masuk Kota Banda Aceh.

"Kita intensifkan razia masker mulai dalam minggu ini. Tak ada tawar-menawar lagi, di perbatasan yang tak pakai masker harus 'balik kanan' (dilarang masuk kota). Begitu juga di kawasan ramai pengunjung di dalam kota seperti pantai Ulee Lheue, wajib pakai masker," jelasnya.

Kata Aminullah, terkait jadwal masuk sekolah bagi pelajar, ia memastikan pihaknya menunggu arahan dari pemerintah pusat. "Kita masih berpedoman pada ketentuan pusat bahwa daerah dalam zona kuning belum bisa menggelar kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka. Namun begitu, sejumlah skenario telah kita siapkan jika nanti diperbolehkan sekolah aktif," ujarnya. []

Baca juga:

Berita terkait
Pasien Positif Corona di Aceh Sudah 50 Orang
Jumlah orang yang Positif Covid-19 di Aceh hingga saat ini sudah mencapai 50 orang.
Nasib 2 Janda Abdya Aceh Usai Rumah Tertimpa Pohon
Dua janda di Aceh Barat Daya (Abdya) hanya bisa menatap sedih melihat pohon besar tumbang menimpa rumahnya. Mereka pun harus mengungsi.
Teror Bom Molotov di Rumah Pejabat di Banda Aceh
Polresta Banda Aceh melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV yang terpasang di rumah Kepala Dishub Kota Banda Aceh Muzakit Tulot.